Sebelumnya, saya mengungkapkan apresiasi kepada kinerja Polres Sukabumi dibawah Pimpinan Kapolres Akbp Dedy Darmawansyah yang terus melayani dan mengayomi warga masyarakat.
Setelah Kapolres Sukabumi inturksikan seluruh jajarannya untuk menjaga Kamtibmas menjelang Bulan Ramadhan ini langsung disambut oleh kinerja dua Kapolsek  yang berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merk dan juga yang tradisional.
Dihari yang sama setelah Kapolres memberikan arahan pada apek pagi di Mapolres Sukabumi, Senin (21/03/22) terkait instruksinya dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi. Pada hari itu juga dua Kapolsek di Sukabumi melakukan razia miras dan menyita ratusan botol miras dari berbagai merek.
Penyitaan ratusan botol miras tersebut sesuai yang dirilis resmi oleh Kasi Humas Polres Sukabumi.
Untuk Polsek Parungkuda berhasil menyita puluhan botol miras diantaranya 52 Botol Anggur Merah, 18 Botol Intisari, 8 Botol Merek Kawa - Kawa, 1 Botol Merek Frost dan 2 Botol Ciu.
Kapolsek Parungkuda pun menegaskan bahwa semua barang haram itu sudah iya bawa untuk dijadikan barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan.
masih dalam keterangan rislisnya, Humas Polres Sukabumi menjelaskan bahwa dalam rangkan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan, jajaran Polsek Parungkuda menggelar operasi Cipta Kondisi dan berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai merek.
AKP Iman Prayitno selaku Kapolsek Parungkuda juga memberi keterangan resminya  bahwa sesuai instruksi dari Kapolres  ia bersama anggotanya telah melakukan razia berbagai Minuman Beralkohol yang tidak memiliki izin edar yang sah.
AKP Iman Prayitno sangat berharap mudah-mudahan dengan diberantasnya biang keresahan ini masyarakat bisa tenang menjalankan ibadah di bulan puasa nantinya.
Selain Kapolsek Parungkuda yang berhasil sita puluhan botol miras, Humas Polres Sukabumi pun mengeluarkan rilis resmi terkait ratusan botol miras yang berhasil disita oleh Polsek Cicurug.
Dijelaskan Kapolsek Cicurug melalui rilis Humas Polres Sukabumi bahwa minuman keras tersebut pihaknya amankan dari 5 toko jamu dan 2 toko kelontongan sepanjang jalan protokol Cicurug.
Kompol Parlan selaku Kapolsek Cicurug pun merinci hasil sitaan miras tersebut terdiri dari 73 (tujuh puluh tiga) minuman keras merk Intisasri, anggur merah dan anggur putih, 131 (seratus tiga puluh satu) botol aqua kecil miras jenis ciu dan 26 (dua puluh enam) liter dalam botol besar miras tradisional jenis tuak.
Hemat saya ini patut kita apresiasi, Kinerja Kapolres Sukabumi dan seluruh jajarannya terus memberikan yang terbaik untuk warga masyarakat Sukabumi.
Pasalnya, Miras dan Mirasantika atau minuman keras dan narkotika adalah musuh bersama dan musuh semua agama yang harus dimusnahkan karena akan menghancurkan generasi bangsa ini.
Banyak pelaku kejahatan dan tindak kekerasan yang dipicu oleh mengkonsumsi miras dan narkotika serta barang sejenisnya.
Mudah-mudahan dengan kerja keras Kapolres Sukabumi dan seluruh jajarannya Kabupaten Sukabumi menjadi Kabupaten yang bebas miras dan narkotika.
Dan generasi kita adalah generasi yang maju, mandiri, multi talenta, dan penuh prestasi dengan sangat kreatif, inovatif dan produktif dalam mengarungi samudra kehidupan ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H