Ternyata, Kapolres Sukabumi pun sudah mencacat dan mengambil struk-struk dari berbagai sample agen dan diatribotur hingga pengecer  untuk kita selidiki, mungkin dikhawatirkan ada oknum yang bermain atau nakal memanfatkan situasi.
Kapolres Sukabumi juga berpesan, pihaknya memohon kepada warga masyarakat jika ada oknum distributor atau agen atau orang yang melakukan dugaan penimbunan terhadap minyak goreng bisa dilaporkan ke polsek atau polres disertai dengan bukti-bukti.
Nah bagai mana Keadaan minyak goreng di daerah pembaca masing-masing?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H