Mohon tunggu...
Mift
Mift Mohon Tunggu... Lainnya - Profile

A simple man searching for a light of a candle in absolute darkness.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Salah Sendiri Jadi Orang Miskin

26 November 2009   08:53 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:11 664
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Catatan Prestasi

Acungan dua ibu jari, dan mungkin ditambah dua jempol kaki, pantas ditujukan kepada perangkat pengadil dan penegak hukum Negara kesatuan, Negara agraris, atau Negara hukum Republik Indonesia. Setidaknya ada empat prestasi besar yang masih sedang bergulir dan yang sudah berhasil mereka tuntaskan denga gilang gemilang.

Pertama kasus Prita.Atas nama penegakan hukum dan rasa keadilan rakyat—tau kan rakyat yang mana?—alat pengadil dan penegak hukum negeri tercinta masih sedang meggulirtkan kasus ini. Jalan panjang terjal beliku harus dilalui si malang Prita karena kelancangannya merusak “nama baik” pendekar kesehatan tercinta.

Yang kedua adalah kasus pencuri listrik di sebuah apartement. Entah berapa karung listrik yag dia berhasil curi, tapi yag jelas dia harus berurusan dengan pengadilan. Makanya kalo mau pake teknologi harus ngemodal!

Selanjutnya tidak kalah heboh. Ini dia: Peguras kebun kakao. Menurut So Konon sang pencuri berhasil menguras hektaran kebon kakao dan menggondol tiga buah kakao. Luar biasa!

Dengan sigap da tanpa menunggu lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku kemudian meyeretnya untuk dimintai pertanggugjawabannya.

Dan sang pengadil pun tidak kalah gesitnya dengan penegak hukum. Mereka sudah mengadili terdakwa dan menjatuhkan hukuman sesuai dengan perbuatan bejatnya.

Kasus terakhir tidak kalah hebatnya; Komplotan garong pencuri randu. Sekarung penuh kapuk yang berhasil dicuri komplotan, yag lagi-lagi kata Si Konon merupakan satu keluarga, dijadikan barang bukti yang sahih oleh polisi untuk memproses dan mengadili mereka seadil-adilnya seperti yang “dikehendaki” rakyat. Tujuh tahun penjara tuntutan untuk kasus ini dirasa kurang mengingat apa yag telah diperbuat mereka.

Dari empat prestasi kasus besar di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa, pertama, yang menjadi tersagka, tertuduh, dan tervonis dalam keempat kasus tersebut wajar diperlakukan seperti yang mereka dapatkan karena mereka telah melakukan kegiatan yang merugikan warga negara Indonesia lainya yang sah menurut negara.

Kedua, sebagai manusia papa, mereka patur diperlakukan karena sudah berani berurusan dengan orang kaya raya yang lebih terhormat. Lagi pula, bukakah setiap kita setuju dengan pengentasan kemiskinan? Mereka adalah bagian yangharus dientaskan! Bukan begitu?

Walau pun Prita dan Si Pencuri listrik tak semiskin penjarah kakao dan garong buah randu, tetap saja mereka bukan apa-apa dibanding dengan peguasa rumahsakit dan induk semang sebuah apartemen.

Solusi

Untuk dapat “perlakuan yang sama” di hadapan hukum kita wajib mejadi orang kaya. Janga sok suci dengan meginginkan cara-cara yag baik. Yang penting itu kaya nya bukan cara nya. Mencuri, merampk, menipu, atau yag paling canggih korupsi bisa menjadi jalan pintas yag patut diertimbangakan. Kalau ketahuan bagaimana? Ya, jangan ketahuan, dong!

Kalu kita punya banyak fulus, tidak ada yang tidak bisa kita lakukan. Tapi yang pertama harus kita lakuka dengan kekayaan kita adalah membangun tembok Cina supaya bisa meghalangi pandangan penegak hukum dan pengadil negeri atas “kekeliruan” yang mungkin kita lakukan. Kemudian kita juga harus cukup dermawan kepada mereka.

Nasib si miskin

Sedangkan kalau kita untuk makan saja ngutang sana sini, paling yang kita miliki tembok berlin. Mana bisa menghalangi pandangan terlatih mereka? Dan bagaimana pula kita bisa jadi sinterklas? Aya-aya wae!

Bravo Polisi, para hakim, dan jaksa Republik tercinta!

Halo, yang terhormat Anggoro, Anggodo, pengacara dan handai taulannya. Tidur nyenyak kah anda tadi malam?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun