"Meskipun tidak ada petunjuk tekhnis tertulis soal itu, kita telah mengantisipasinya dengan baik," ujar mereka lagi.
Komisioner Panwaslu Padang Pariaman, Netti Nerawati menilai rekrut Pengawas TPS yang dilakukan Panwascam telah sesuai aturan main yang berlaku. "Insya Allah, adanya sebagian kecil kasus seperti itu tidak akan mengurangi partisipasi pemilih, khusus di kalangan internal Panwaslu itu sendiri," tegas dia.
Netti Nerawati mengaku pihaknya tidak menurunkan surat edaran tertulis, terkait kebijakan demikian. "Secara tertulis tidak kami buat. Tetapi secara lisan, telah kami sampaikan, bahwa Pengawas TPS wajib bertugas sejak pagi di TPS, dan wajib pula melakukan pencoblosan, sebagai warga masyarakat yang telah punya hak pilih," ungkapnya. (Ahmad Damanhuri)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI