Mohon tunggu...
A Havizh Martius
A Havizh Martius Mohon Tunggu... Lainnya - Long life education

Mahasiswa Abadi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menyikapi Orang Toxic

30 Januari 2025   16:54 Diperbarui: 30 Januari 2025   16:54 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Secara bahasa toxic berarti racun. Orang Toxic adalah orang yang beracun atau memberikan dampak buruk kepada orang lain, terutama terhadap psikis.

Orang Toxic ini kehadirannya di suatu tempat membuat resah, kesal dan marah orang-orang sekitarnya karena energi negatifnya begitu menonjol.

Cak Nun membagi manusia itu seperti 5 hukum dalam ilmu fikih yaitu:

Manusia Wajib: Keberadaannya sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi orang lain, sehingga dia wajib ada.

Manusia Sunat: Keberadaannya bermanfaat bagi orang lain, namun jika dia tidak ada tidak apa-apa.

Manusia Mubah: Ada atau tidak adanya dia sama saja, tidak bermanfaat tetapi juga tidak merusak.

Manusia Makruh: Lebih baik dia tidak ada, tetapi jika dia ada masih bisa ditolerir.

Manusia Haram: Keberadaannya merusak dan meresahkan.

Semakin tinggi kedudukan atau jabatan orang toxic dalam suatu komunitas maka daya rusaknya makin hebat. 

Karena dunia ini bukan surga maka segala jenis manusia bisa berkumpul di suatu tempat. Orang Toxic bisa ada di mana-mana. Bisa dalam keluarga, di tempat kerja, di lingkungan masyarakat bahkan di dunia maya, cuma levelnya saja yang berbeda-beda.

Dulu, saya pernah ikut membantu orang toxic pindah kerja. Dia sudah cukup lama minta pindah tugas supaya dekat dengan keluarga. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun