Mohon tunggu...
KKN UM Desa Ngingit
KKN UM Desa Ngingit Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cegah Kenakalan Remaja Mahasiswa KKN UM Adakan Sosialisasi pada Siswa/i MTS Miftahul Ulum Alas Gede

17 Oktober 2022   18:35 Diperbarui: 17 Oktober 2022   22:30 520
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa KKN Reguler Universitas Negeri Malang 2022, melaksanakan pengabdian masyarakat di Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Salah satu program kerja yang dilakukan adalah sosialisasi kenakalan remaja yang didalamnya berisi tentang edukasi bahaya perilaku menyimpang dan penyalahgunaan zat, dengan sasaran edukasi pada siswa/i SMP sederajat yang ada di Desa Ngingit.

Di Desa Ngingit terdapat satu sekolah menengah yang bernama MTs Miftahul Ulum, walaupun hanya memiliki 29 siswa, tidak menyurutkan semangat Mahasiwa KKN Universitas Negeri Malang untuk mengadakan sosialisasi. Tujuan utama dari program ini adalah untuk melaksanakan intervensi terhadap remaja di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Miftahul Ulum (14/10).

dokpri
dokpri
Usia 12-15 tahun adalah usia yang retan bagi anak untuk mencoba hal baru, seperti merokok, mencoba minuman yang berakohol, dan juga hal-hal yang akan membuat dirinya merasa keren seperti ikut tawuran, membawa sajam, berpacaran yang melebihi batas dan lain sebagiannya.Tingkat kehamilan di usia antara 14-17 tahun pun semakin meningkat karena kurangnya edukasi mengenai seks bebas. Orang awam pasti merasa tabu untuk mengedukasi tentang seks bebas pada anak usia 12-17 tahun karena dikira masih terlalu kecil untuk mengetahui bahaya seks bebas, padahal dalam kenyataannya korban hamil diluar nikah terbanyak ada dikalangan anak usia sekolah menengah karena ketidakpahaman mereka tentang bagaimana menjaga diri dengan baik.

dokpri
dokpri
Oleh karena itu, Mahasiswa KKN UM mencoba mengedukasi remaja MTs Miftahul Ulum tentang apa saja bahaya dari perilaku menyimpang, penyalahgunaan zat dengan bahasa yang mudah dipahami oleh remaja seusia mereka. 

"Harapan saya siswa disini bisa belajar dari kakak KKN karena mereka sudah melewati fase remaja dan pengalaman yang banyak,baik dari segi baik maupun buruk,jadi dipahami dengan sesakma materi yang disampaikan"

ucap pak Zainal selaku kepala Sekola MTS Miftahul Ulum Alas Gede

Nantinya, hasil yang diharapkan antara lain adalah berupa rambu-rambu yang bermanfaat bagi para remaja untuk meningkatkan kewaspadaan dan juga pengetahuan terkait bahaya pergaulan bebas, dan dapat membedakan mana yang baik dan buruk.

"Materinya menarik dan penjelasan dari kakaknya mudah dipahami"

ucap remaja kecil yang bernama citra

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun