Mahasiswa KKN Reguler Universitas Negeri Malang 2022, melaksanakan pengabdian masyarakat di Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Salah satu program kerja yang dilakukan adalah sosialisasi kenakalan remaja yang didalamnya berisi tentang edukasi bahaya perilaku menyimpang dan penyalahgunaan zat, dengan sasaran edukasi pada siswa/i SMP sederajat yang ada di Desa Ngingit.
Di Desa Ngingit terdapat satu sekolah menengah yang bernama MTs Miftahul Ulum, walaupun hanya memiliki 29 siswa, tidak menyurutkan semangat Mahasiwa KKN Universitas Negeri Malang untuk mengadakan sosialisasi. Tujuan utama dari program ini adalah untuk melaksanakan intervensi terhadap remaja di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Miftahul Ulum (14/10).
"Harapan saya siswa disini bisa belajar dari kakak KKN karena mereka sudah melewati fase remaja dan pengalaman yang banyak,baik dari segi baik maupun buruk,jadi dipahami dengan sesakma materi yang disampaikan"
ucap pak Zainal selaku kepala Sekola MTS Miftahul Ulum Alas Gede
Nantinya, hasil yang diharapkan antara lain adalah berupa rambu-rambu yang bermanfaat bagi para remaja untuk meningkatkan kewaspadaan dan juga pengetahuan terkait bahaya pergaulan bebas, dan dapat membedakan mana yang baik dan buruk.
"Materinya menarik dan penjelasan dari kakaknya mudah dipahami"
ucap remaja kecil yang bernama citra