Mohon tunggu...
Deni Saputra
Deni Saputra Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

8 Peristiwa Kontroversial Selama Prasetyo Jabat Jaksa Agung

6 Juni 2017   03:44 Diperbarui: 6 Juni 2017   03:44 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Sejak awal penunjukkan HM Prasetyo menjadi Jaksa Agung sudah menuai kontroversi. Bagaimana tidak, pemilihan Prasetyo sudah tidak sesuai dengan ucapan awal Presiden yang tidak bakal menunjuk kader partai untuk posisi penegak hukum. Namun pada kenyataannya kader Nasdem tersebut yang tetap dilantik oleh Jokowi.

Hingga saat ini sudah 2,5 tahun Prasetyo memangku jabatan sebagai pimpinan tertinggi korps Adhyaksa. Selama menjabat tersebut, sudah banyak peristiwa yang membuat publik terheran-heran dan mempertanyakan apa yang terjadi.

Berikut ini 10 peristiwa kontroversial dari berbagai catatan:

1. Jaksa mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait dengan kasus Ahok (Mei 2017)

Menjadi barang langka jika jaksa sebagai penuntut melakukan banding keputusan hakim. Pengacara Ahok saja sudah menarik banding mereka sebagai bukti menerima keputusan, kenapa jaksa malah melakukan banding. Dan untuk urusan ini Jaksa Agung turun langsung memberikan keterangan, berbeda dalam awal perjalanan kasus yang terkesan tergesa-gesa melanjutkan ke pengadilan.

2. Jaksa tiba-tiba mengundur membacakan tuntutan dan menuntut dengan hukuman percobaan

Sebelum membacakan tuntutan, jaksa penuntut umum sangat yakin menuntut Ahok dengan pasal-pasal yang telah disodorkan diawal persidangan. Namun secara tiba-tiba mereka mengundurkan pembacaan tuntutan dengan alasan belum selesai pengetikan, dan JPU menyebutkan tidak yakin dengan pasal tersebut. Dan saat pembacaan juga terjadi keanehan, karena tidak biasanya jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman percobaan. Selama ini hukuman percobaan merupakan kewenangan hakim.

3. Ada 33 kasus korupsi kakap dihetikan kejaksaan

Dari data yang dirilis ICW, setidaknya ada 33 kasus korupsi mulai tingkat Kejagung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri yang dihentikan selama  Prasetyo menjabat sebagai Jaksa Agung. Total tersangka yang dibebaskan ada 58 orang.  Alasan dihentikan tidak adanya kerugian negara yang ditimbulkan. Alasan lainnya, penyidik tidak memiliki cukup bukti untuk menaikkan ke proses selanjutnya.

4. Predikat Kejagung jatuh pada tahun 2016
Berdasarkan hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2015 menyebutkan Kejagung turun kelas dari predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Berdasarkan audit BPK tahun 2016 atas keuangan kejaksaan, ditemukan adanya piutang uang pengganti yang ada di neraca per 31 Desember 2015 sebesar Rp15,6 triliun. Uang pengganti tersebut berada di Bidang Pidana Khusus sebesar Rp5,8 miliar (37,28%), pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebesar Rp 9,8 miliar (62,72%).

5. Kesepakatan dengan koruptor untuk mencicil uang pengganti korupsi (Mei 2016)

ICW juga mempertanyakan dasar kenapa Prasetyo membuat kesepakatan dengan Samadikun untuk membayar kerugian negara sebesar Rp169 miliar dengan cara mencicil sebanyak empat kali selama empat tahun. Menurut ICW Kesepakatan ini dipandang sebagai kompromi dan memberikan keistimewaan terhadap koruptor.

6. Menjemput Koruptor Buron (April 2016)
Sebagai kejahatan luarbiasa, seharusnya pelaku korupsi mendapatkan perlakuan yang tidak diistimewakan. Namun apa yang dilakukan Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kepala BIN Sutiyoso menjemput Samadikun Hartono, buronan kasus korupsi dana BLBI di Bandara Halim Perdanakusuma menampar wajah penegakan hukum Indonesia. Pelaku dijemput seperti tamu istimewa yang datang untuk mengunjungi. Samadikun ditangkap di China setelah buron selama 13 tahun. Langkah Prasetyo menjemput koruptor dinilai ICW merendahkan martabat sebagai pejabat negara.

7. Posisi buncit hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Kementerian/Lembaga (Desember 2015)
Dalam laporan Kemenpan RB, hasil evaluasi akuntabilitas kinerja di tiap kementerian atau lembaga setingkat menteri di tahun 2015. Dari hasil evaluasi menyebutkan, institusi yang dipimpin HM Prasetyo berada di posisi terbawah atau peringkat 86 dari jumlah Kementerian atau Lembaga yang ada di Indonesia.

8. Menggelar Hari Bhakti Adhyaksa secara mewah (Juli 2015)
Ditengah masih lesunya perekonomian Indonesia, kejaksaan agung mengadakan syukuran yang terbilang mewah. Mereka melakukan acara yang menelan biaya miliaran rupiah dan mendatangkan artis papan atas. Acara yang glamor itu dihadiri Jokowi.

sumber        : Sindonews
sumberfoto    : capture beritasatu/fiskal.co.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun