Kenapa Ahok ngotot beli Lahan di Kedubes Inggris?. Kecurigaan sudah muncul sejak Ahok “Ngamuk” pada bulan April lalu. Demi memenuhi impiannya membeli lahan tersebut, Ahok rela memarahi bawahannya dan mengancam akan memecat.
Apa yang membuat Ahok begitu ngotot? Padahal Keinginan Ahok untuk membeli lahan eks Kedubes Inggris ini, sebenarnya tak mendapatkan persetujuan dari DPRD DKI. Dewan menilai, lahan yang hendak dibeli itu terlalu mahal. Sebab, dengan harga Rp 470 miliar, sama saja Pemprov DKI membeli lahan dengan harga Rp 100 juta per meter persegi.
Selain harga, pembahasan juga tidak ada dengan DPRD terkait rencana pembelian lahan yang berlokasi di sekitar Bundaran HI itu. DPRD mengaku Pemprov DKI memang mengajukan anggaran pengadaan lahan, tetapi tidak mencantumkan jika lahan yang dibeli adalah lahan Kedubes Inggris.
Kedubes Inggris adalah lahan yang berada di zona merah (perkantoran). Namun Pemprov DKI berencana membangun taman yang masuk zona hijau pada lahan tersebut.
"Jadi saya tanya, memang dinas taman pernah beli lahan perkantoran? Enggak pernah kan? Gubernur itu kan kepala daerah. Jangan main tabrak aturan. Makanya tadi kami sepakat jika terjadi apa-apa, kami tidak akan tanggung jawab, lho," ucap anggota Fraksi Partai Gerindra ini, Prabowo Soenirman.
Sementara itu, Sekretaris Daerah, Saefullah mengungkapkan fakta baru terkait lahan eks Kedubes Inggris berdasarkan temuan Badan Pertanahan Nasional. Ia menyebut lahan tersebut ternyata dimiliki oleh pemerintah pusat. "Jadi, menurut BPN, mereka (Kedubes Inggris) harus bayar sewa karena itu dulu tanahnya pemberian pemerintah," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/12/2016).
Menurut Saefullah, pihak Pemprov DKI sempat berdialog dengan pihak Kedubes Inggris. Dalam dialog yang juga diikuti pihak Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri itu, kata dia, pihak Kedubes mempertanyakan tidak pernahnya ada penagihan uang sewa.
"Mereka justru tanya harus bayar sewa ke siapa nih karena tidak ada tagihannya," ujar Saefullah.
Pernyataan Sekda ini memunculkan kecurigaan, apakah Ahok mendapatkan “Sesuatu” dengan proses jual-beli lahan tersebut?. Kalau tidak kenapa Ahok begitu ngotot?. Apa yang membuat Ahok mengharuskan pembayaran dilakukan tahun 2016?.
Jika memang benar lahan ini milik Pemerintah Pusat, apakah Ahok tidak melakukan pengecekkan terlebih dahulu, atau mendengarkan masukan dari bawahannya. Atau Ahok memang tidak mau mendengarkan, dan lebih membenarkan apa yang dia fikirkan?.
Harusnya Ahok sangat hati-hati dalam menggunakan anggaran yang merupakan uang rakyat. Tidak boleh asal membayarkan, tanpa terlebih dahulu melakukan kroscek.