Menjelang akhir tahun, setiap orang sibuk mencari penawaran terbaik dan mempersiapkan segala kebutuhan untuk merayakan Natal dan Tahun Baru. Namun, pernahkah kamu sejenak berpikir, di balik setiap paket barang yang tiba di tangan kita, ada banyak cerita yang samar terdengar sehingga kadang luput dari pikiran. Cerita tentang mereka yang berperan penting membawa barang-barang tersebut sampai ke depan pintu rumah kita.
Melewati hujan dan panas, lalu lintas, ancaman kecelakaan kerja, dan beban kerja tinggi, bagaimana kesejahteraan mereka selama perayaan hari-hari besar dan event tanggal kembar ketika konsumerisme pembeli meningkat? Apakah mereka mendapatkan perhatian yang layak, atau justru semakin terbebani dengan tugas yang semakin menumpuk?Â
Fenomena belanja online di Indonesia kini telah menjadi bagian dari gaya hidup banyak orang. Dengan kemudahan akses karena perkembangan teknologi dan berbagai promo menarik, tak heran jika angka pengguna internet yang berbelanja secara online terus meningkat. Berdasarkan laporan Digital 2024 Global Overview yang dirilis oleh We Are Social pada Januari lalu, 59% pengguna internet Indonesia kini lebih memilih belanja online. Angka ini menempatkan Indonesia di peringkat kesembilan dunia dalam hal belanja online.Â
Beberapa perusahaan e-commerce yang tak asing di telinga para konsumen ekonomi digital adalah Shopee, Tokopedia, Lazada, Blibli, Bukalapak, dan Zalora. Â Di antara e-commerce tersebut, Shopee menjadi marketplace yang paling sering dikunjungi selama tahun 2023 mengalahkan saingan-saingannya.Â
Shopee atau kerap juga dipanggil "toko oren" ini berasal dari Singapura dan mulai melayani konsumen di Indonesia pada tahun 2015. Dalam waktu singkat, Shopee berkembang pesat dan menjadi salah satu e-commerce terbesar di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Awalnya, Shopee ini lebih fokus pada kategori produk elektronik, fashion, dan kebutuhan rumah tangga. Shopee juga memiliki layanan logistik yang kita kenal sebagai Shopee Express. Shopee Express ini sudah melayani konsumen dari tahun 2018.Â
Berkenalan dengan Kurir Shopee Express
Dalam sistem pengiriman Shopee, ada dua jenis kurir yang digunakan untuk mengantar barang ke pembeli, yaitu kurir mitra dan kurir kontrak. Kurir mitra adalah kurir yang bekerja sama dengan Shopee melalui pihak ketiga atau perusahaan logistik yang sudah terdaftar sebagai mitra. Kurir ini biasanya bekerja secara fleksibel, tidak terikat oleh kontrak jangka panjang, dan bisa saja menggunakan kendaraan pribadi untuk pengiriman. Kurir kontrak adalah kurir yang dipekerjakan oleh Shopee melalui perjanjian kerja atau kontrak jangka panjang. Mereka biasanya bekerja penuh waktu dan memiliki standar operasional yang lebih ketat dalam hal waktu dan proses pengiriman. Kurir kontrak biasanya menangani pengiriman dalam jumlah lebih besar.Â
Untuk jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, keduanya sudah ditanggung oleh pihak Shopee. Keselamatan kerja ditanggung langsung sepenuhnya oleh vendor setempat. Kebijakan ini baru muncul setelah kurir melakukan demo terkait upah dan keselamatan kerja pada pihak Shopee.Â
Selain itu, terdapat perbedaan mengenai sistem upah yang diberikan. Upah kurir mitra berdasarkan jumlah paket yang diantarkan sedangkan upah kurir kontrak sudah bertaraf UMR (Upah Minum Regional) setempat. Angga (bukan nama sebenarnya) salah satu kurir Shopee Express daerah Sumedang mengatakan bahwa satu paketnya dihargai Rp 1.900,00.Â
"Kalau kurir kontrak itu ada gaji tetap sesuai UMR daerah, ditambah uang operasional untuk bensin dan makan. Tapi kalau kurir mitra, bayarannya cuma per paket. Jadi semakin banyak paket, semakin banyak penghasilan, tapi enggak ada gaji tetapnya," ungkap Angga. Ini berarti, bagi kurir mitra, pendapatan mereka sangat bergantung pada jumlah paket yang berhasil diantar.Â
Angga adalah anak pertama di keluarganya dan sudah menjadi tulang punggung keluarga sejak lulus SMA. Sebelum bergabung sebagai kurir Shopee pada November 2023, Angga bekerja sebagai kuli bangunan setelah tamat sekolah. Namun, dengan berakhirnya proyek bangunan dan tak adanya panggilan pekerjaan baru, Angga memilih untuk menjadi kurir.Â
Sebagai seorang kurir, ia mengungkapkan bahwa tidak jarang penghasilan yang didapatkan harus dibagi dengan berbagai kebutuhan rumah tangga. "Penghasilan dari nganter paket itu per dua minggu, misalnya 500 ribu, dan itu sudah harus untuk bayar listrik, gas, air, semuanya. Jadi per bulan bisa kurang dari 2 juta," jelasnya.
Dalam satu minggu, Angga hanya mendapatkan jatah libur selama sehari. Ketika memperingati hari-hari besarpun, ia tetap harus mengantarkan paket. Setiap pukul 7 pagi, Angga berangkat ke gudang untuk mapping alamat pengantaran paket dan baru mengantarkannya pada pukul 9 pagi. Biasanya, pukul 6 sore kurir selesai mengantarkan paket, tapi jika sedang ada event tanggal kembar atau hari-hari besar, pengantaran paket bisa sampai pukul 9 malam.Â
Selama menjadi kurir, Angga pernah mendapatkan pengalaman kurang mengenakkan terkait paket hilang. "Pernah ada kejadian di mana paket hilang. Saya sudah mengantarkan dan meletakkan paket di pagar, tapi pelanggan mengatakan paketnya tidak ada. Kalau sudah begitu, biasanya kurir bertanggung jawab untuk mengganti paket yang hilang sesuai dengan harga paketnya. Namun, untuk kurir kontrak, kalau paket hilang, yang menanggung adalah pihak Shopee, bukan kurir. Hal ini karena kurir kontrak sudah mengikuti SOP yang ditetapkan oleh Shopee."
Selain itu, Angga mengeluhkan bahwa tidak ada perbedaan upah terkait pemberian upah berdasarkan berat barang yang diantar. Angga pernah mengirimkan lemari susun plastik di atas motornya, dan upah yang diterima sama seperti ia mengantarkan paket seperti biasa. Padahal, di ekspedisi lain, upah barang juga disesuaikan dengan berat barang.
Dari keluhan-keluhan ini, Angga masih merasa bisa untuk terus bekerja sebagai kurir Shopee Express. Mengingat susahnya mendapat pekerjaan di jaman sekarang. Tidak ada juga waktu untuk memikirkan hak-hak yang sepatutnya didapatkan, "yang penting perut terisi."
Serikat Pekerja Sebagai Alat Perjuangan
Biasanya pekerja buruh seperti Shopee Express ini memiliki serikat pekerja sebagai wadah mereka bisa beraspirasi. Akan tetapi, sampai sekarang, serikat tersebut belum terbentuk. Hanya ada beberapa grup Facebook yang menjadi wadah para kurir bisa berkeluh kesah. Sampai saat inipun, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mengatakan pihak mereka belum pernah mendapatkan aduan apapun.Â
"Sudah lama mendengar permasalahan ini, tetapi sampai sekarang belum ada aduan apapun. Kalau ada aduan, pasti akan direspon oleh KASBI. Karena yang dialami oleh kurir mitra ini sungguh miris. Apalagi tentang beban kerja dan status kerja yang tidak jelas. Nantinya akan diarahkan untuk kurir bisa berserikat sebagai alat perjuangan." jelas Slamet, perwakilan KASBI Jawa Barat bagian advokasi.Â
Kurir mitra, menurut Slamet, menghadapi berbagai masalah terkait dengan pengaturan jam kerja, beban pekerjaan yang tidak sebanding dengan penghasilan, dan ketidakjelasan status sebagai pekerja tetap atau pekerja lepas. Masalah-masalah ini sering kali tidak mendapat perhatian yang cukup dari perusahaan, dan tanpa adanya wadah yang tepat, para kurir merasa sulit untuk menyuarakan keluhannya.
Untuk itu, KASBI menawarkan solusi melalui pendirian serikat pekerja. Langkah pertama dalam membentuk serikat pekerja adalah mengumpulkan berbagai keluhan dan masalah yang dialami oleh para kurir Shopee Express. Setelah itu, kurir akan diarahkan untuk mengikuti Musyawarah Kerja Bersama (MKB), sebuah forum untuk mendiskusikan langkah-langkah penyelesaian masalah dan merumuskan strategi perjuangan.Â
Slamet menjelaskan, bagi kurir yang tertarik untuk berserikat, ada dua pendekatan yang bisa diambil. Pertama, kurir bisa mengikuti pendidikan terlebih dahulu untuk memahami hak normatif, hak politik, dan sejarah pergerakan buruh di Indonesia. Pendidikan ini bertujuan untuk memberi kurir pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka dan pentingnya berserikat. Namun, jika situasinya mendesak, serikat bisa dibentuk secara instan tanpa melalui proses pendidikan terlebih dahulu.
Ketika kurir Shopee Express berserikat, mereka secara otomatis terafiliasi dengan KASBI. Sebagai bagian dari federasi, KASBI akan memberikan dukungan dalam bentuk advokasi dan pembelaan terhadap hak-hak para kurir. Selain itu, KASBI juga memberikan pelatihan untuk memperkuat mental para kurir, terutama yang merasa takut jika gerakan berserikat ini bisa mengancam pekerjaan mereka. "Kita ingin memberikan ilmu agar mental kurir menjadi lebih kuat dan percaya diri dalam memperjuangkan hak mereka," tambah Slamet.
Dengan membentuk serikat, kurir Shopee Express dapat memiliki wadah untuk bersatu, mengorganisir perjuangan mereka, dan memperjuangkan hak-hak yang selama ini mungkin terabaikan.
Kurir Sebagai Fenomena Gig Economy 4.0
Menurut Heri Pramono, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bandung, kebijakan yang diterapkan oleh penyedia layanan terhadap kurir masih jauh dari prinsip keadilan. "Kurir seharusnya diperlakukan seperti pekerja lainnya, yang dilindungi oleh skema hukum ketenagakerjaan," tegas Heri. Menurutnya, hak-hak pekerja yang seharusnya diterima oleh kurir, seperti hak atas jaminan sosial dan perlindungan yang layak, belum sepenuhnya dipenuhi. Heri juga mencatat adanya tiga jenis skema kerja yang berlaku bagi kurir, yaitu kemitraan, kontrak, dan freelance, yang masing-masing memiliki masalah yang berbeda.
Heri menyoroti bahwa skema kemitraan, yang saat ini berkembang pesat seiring dengan fenomena gig economy 4.0, pada kenyataannya tidak banyak menguntungkan bagi kurir. "Skema kemitraan ini, yang seharusnya untuk mensejahterakan, justru sering kali tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi kurir," ujarnya. Banyak kurir yang bekerja dengan skema ini merasa hak mereka tidak diperhatikan, dan mereka terjebak dalam ketidakjelasan status kerja yang membuat mereka sulit memperoleh hak-hak normatif yang seharusnya mereka dapatkan.
Heri juga menggarisbawahi pentingnya adanya perlindungan hukum yang lebih jelas bagi kurir. Mengingat sampai saat ini belum ada undang-undang yang mengatur mengenai kontrak kurir mitra. Baginya, menjadi bagian dari skema ketenagakerjaan formal, dengan jaminan hak-hak pekerja, adalah langkah utama untuk memastikan kesejahteraan kurir, yang sering kali diperlakukan tidak adil dalam ekosistem ekonomi digital saat ini.
Kini, saatnya kita melihat lebih jauh dari sekadar paket yang tiba di depan pintu. Sudahkah kita, sebagai konsumen, memberikan perhatian yang layak pada kondisi mereka? Apakah sistem yang ada sudah cukup adil untuk para pekerja yang menjadi ujung tombak dari dunia digital ini? Saatnya untuk bertindak dan mendukung mereka mendapatkan hak yang layak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H