A. Masuknya Islam ke Indonesia
Islam masuk ke Indonesia pertama kali pada abad ke 7 Masehi melalui jalur perdagangan yang mana menjadi tempat masuknya para pedagang muslim dari Gujarat, Persia, Yaman, Cina dan beberapa negara lainnya. Perilaku, akhlak, sopan santun, tata dagang dan penyelesaian akad yang dilakukan para pedagang muslim memberikan makna tersendiri bagi masyarakat pesisir pada waktu itu. Hal tersebut membuat masyarakat tertarik untuk lebih mengenal ajaran Islam. Dalam kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat tentunya menimbulkan permasalahan tersendiri baik bersifat sederhana sampai yang tersulit. Permasalahan yang terjadi seperti perselisihan dagang, hak monopoli, kesantunan dagang, hingga masalah pembagian harta apabila terjadi sebuah perceraian. Permasalahan ekonomi tersebut secara alami memperoleh solusi bijak dari para pedagang muslim perantau maupun para ulama yang menyertainya. Hal ini mengakibatkan masyarakat mulai menerima kedatangan para pedagang muslim. Â Ketika para pedagang perantau ini mulai menetap dan membaur dengan warga, secara otomatis kajian ekonomi Islam yang sederhana ini menjadi kajian umum dengan sendirinya.
B. Definisi Ekonomi Islam
Ekonomi adalah salah satu Ilmu Sosial, yang bertujuan menerangkan cara-cara menghasilkan, mengedarkan, membagi dan memakai barang jasa dalam masyarakat. Islam adalah pesan (risalah) Allah kepada makhluk-Nya yang diturunkan kepada nabi-nabi-Nya, untuk menunjukan mereka kepada jalan yang lurus, bahwasanya Sayyidina Muhammad sebagai penutup para Nabi.
Sedangkan Definisi Ekonomi Islam menurut beberapa ahli :
1. Yusuf Qardhawi.
Ekonomi Islam adalah ekonomi berdasarkan pada ketuhanan. Sistem ini bertitik tolak dari Allah, bertujuan akhir kepada Allah, dengan menggunakan sarana yang tidak keluar dari syari'at agama Islam.
2. S.M. Hasanuzzaman
Ekonomi islam adalah pengetahuan, aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat.
3. Muhammad Abdul Mannan
 Dalam bukunya Islamic Economics, Theory and Practice, Mengatakan, "Islamic Economics is Social science which studies the economics problems of a people imbued with the value of Islam."