Mohon tunggu...
Arya Ningtyas
Arya Ningtyas Mohon Tunggu... -

Perempuan biasa ikhtiar dalam kebaikan-Nya belajar lewat tulisan...

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Pelayanan Pengurusan Pendafataran BPJS Kesehatan Tidak Lebih Baik Dari Pelayanan Pendaftaran JPK di Jamsostek

27 April 2014   00:30 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:09 1723
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

............................

Dua jam berdiri mengantri lumayan juga, sampai lah giliran saya dan Sari masuk ke loket. Dengan ramah Sari menanyakan kartu BPJS Kesehatan dengan menyebutkan nama perusahaan dimana dia bekerja, tetapi tiang baik dak mendapatkan respon dari pegawai BPJS tersebut, jawaban pegawai BPJS itu kurang lebihnya seperti ini “ saya kurang tau kapan pastinya, banyak yang saya urusi bukan perusahaan mbak nya aja” duhh… saya sempat rada emosi tapi masih saya tahan. Akhirnya saya mencoba mencari jawaban yang bisa masuk akal. Saya ke lantai 5, orang yang saya temui juga ngasal, artinya bukan orang yang mencetak kartu, tetapi bagian pelayanan kelengkapan dokumen. Dari petugas itu, saya diarahkan untuk ketemu kepala unit kerja BPJS Selatan. Saya dan Sari turun ke lantai 1 menemui Satpam, saya meminta kepada pak satpam untuk bisa bertemu dengan kepala unit. Dan permintaan saya pun di kabulkan setelah pak satpam mendapat ijin dari kepala unit, saya di ijinkan bertemu setelah sholat dhuhur. Sesuai waktu yang dijanjikan, saya diantar oleh pak satpam ke ruangan kepala unit di lt. 1. Di ruangan yang cukup sejuk dan nyaman itu saya dan Sari menyampaikan segala persoalan yang saya hadapi, pak kepala unit pun me respon dengan informatif. Dan akhirnya saya mendapat jawaban “kapan kartu BPJS kesehatan itu bisa saya terima. Pak kepala unit memberi waktu5 hari lagi, itu artinya kartu BPJS kesehatan akan bisa diambil tanggal 15 April 2014. Saya dan Sari tersenyum lega.

...........................

Dari runutan cerita saya tentangrumitnya mengurus BPJS Kesehatan yang seperti tertulis diatas tadi, memang benar-benar saya rasakan saat itu. Seharusnya pemerintah sebelum mengeluarkan keputusan sudah mempersiapkan segala macamnya, baik sdm nya, perangkatnya dan prosedurnya dengan jelas. Harusnya juga ada sosialiasi secara menyeluruh dan komunikatif agar informasi sekecil apapun bisa di dengar dan diterima oleh seluruh warga yang akan mengurus BPJS Kesehatan. Dan menurut saya Pengalihan atau transformasi JPK dari Jamsostek ke BPJS Kesehatan tersebut memang tak semudah membalik telapak tangan. BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara tidak atau belum mempunyai kesiapan yang baik, dan terlalu terburu-buru.

..........................

Secara pribadi, menurut saya bahwa pelayanan dalam mengurus BPJS ketenagakerjaan tidak lebih baik dari pelayanan sewaktu di kelola oleh Jamsostek. PT. Jamsostek memberikan AO (Account Officer) atau Pembina kepada setiap Badan Usaha, sehingga setiap Badan Usaha bisa berkonsultasi dan ber koordinasi dengan masing-masing AO nya baik dalam pelayanan pendaftaran, rekonsiliasi iuran klaim dan pembayaran iuran setiap bulannya, sehingga setiap Badan Usaha kepesertaan Jamsostek mendapatkan pelayanan dengan baik.

...................................

Hal lain yang menjadikan pelayanan BPJS kesehatan tersebut tidak memadai adalah karena peserta migrasi Jamsostek yang dulunya di wilayah Jakarta Selatan ada 6 cabang kantor Jamsostek, saat ini di limpahkan atau di tangani oleh 1 kantor unit kerja saja. Bisa dibayangkan seperti apa, belum lagi komplain penolakan rumah sakit oleh beberapa peserta.

........................................

Semua yang tertulis adalah runutan pengalaman saya mengurus kartu BPJS kesehatan, sebagai warga negeri ini, saya hanya bisa berharap kepada pemerintah, jika sekiranya akan meluncurkan produk hendaknya di pikirkan dengan matang terlebih dahulu, pastikan bahwa segala sesuatu pendukungnya telah siap. Jangan setiap dua tau tiga tahun ganti nama, tapi hanya sekedar ganti nama gak ada perbaikan sama sekali. Sama persis ketika produk yang namanya jamkesda, jamkesmas atau askeskin. Semua sama buruknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun