Hakim akhirnya menjatuhkan vonis bersalah kepada Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok atas kasus penistaan agama. Vonis itu tentu saja mengejutkan banyak pihak, karena sangat berbeda dari tuntutan jaksa yang menuntut ahok dengan pidana Penjara satu (1) tahun dengan masa percobaan dua (2) tahun. Ini artinya hakim memang tidak mendengarkan pembelaan yang dilakukan Ahok dan tim kuasa hukumnya. Selain itu, hakim juga langsung memerintahkan agar Ahok segera ditahan.
Seperti kita ketahui bersama, sejak vonis dijatuhkan sampai saat ini, media sosial disesaki oleh berbagai tanggapan pro dan kontra terkait vonis ini.
Bagi Pendukung Ahok, ini adalah pukulan berat. Mereka lantas menangisi vonis ini. Bahkan sebagian besar diantara mereka menyatakan bahwa vonis ini adalah simbol matinya hukum di negeri ini. Yang tidak kalah heboh juga adalah kesetiaan pendukung Ahok yang mengawal mulai dari persidangan hingga melakukaan aksi spontan dalam bentuk demonstrasi dan lagi - lagi kembali memenuhi jalanan di sekitar LP Cipinang - Jakarta Timur dengan karangan bunga. Lebih mengejutkan lagi, ada kabar yang menyatakan bahwa pengawal Ahok meniggal dunia karena syok setelah mendengar vonis hakim.
Hal berbeda dilontarkan lawan - lawan politik Ahok. Bagi mereka, ini adalah simbol berdiri tegaknya hukum di atas segala - galanya. Mereka lantas memuji hakim, menjadikannya sebagai pahlawan baru penegakan hukum. Ada yang menyatakan bahwa ini adalah rencana Allah. Lebih gila lagi, ada sebuah tayangan di salah satu stasiun televisi yang memperlihatkan bahwa ada sekelompok masyarakat yang mengungkapkan kekecewaannya bahwa hukuman dua (2) tahun itu masih terlalu kecil. wow....
Baiklah. Itu pengantar.
Dalam sejarah perjalanan bangsa, kita melihat bahwa para tokoh - tokoh besar pembawa perubahan suatu bangsa pernah merasakan indahnya berada di balik jeruji besi.
Dari dalam negeri kita melihat ada Tan Malaka, Bung Karno, Bung Hatta, dll yang bertahun - tahun menghabiskan waktu di dalam penjara.
Tan Malaka misalnya, menghasilkan beberapa mahakarya dalam bentuk tulisan di dalam penjara. Buku - bukunya seperti Madilog, Pandangan Hidup, Gerpolek, Dari Penjara Ke Penjara, Naar de Republik,dll dihabiskannya dalam kondisi menderita dan penuh tekanan di dalam penjara. Demikian juga bung karno, yang menghasilkan sebuah nota pembelaan, sebuah tulisan yang mampu mengguncang dunia kala itu berjudul "Indonesia Menggugat" dari dalam penjara. Bung Hatta pun demikian. Saya pernah membaca tulisannya berjudul Alam Pikiran Yunani yang diselesaikaannya pun dalam pembuangan di Banda Neira, Maluku pada tahun 1941.
Dari Luar Negeri kita melihat Nelson Mandela (Alm) Mantan Presiden Afrika Selatan yang hampir separuh hidupnya dihabiskan di dalam penjara karena perjuangannya melawan sistem politik apartheid. Di Kuba pun demikian. Kita melihat Fidel Castro, tokoh revolusi Kuba yang memimpin perjuangan rakyat Kuba menggulingkan diktator Fulgencio Batista. Saa seperi Soekarno, pledoinya yang berjudul History Will Absolve Me juga sangat dikenal di seluruh dunia. Fidel divonis 15 tahun penjara. Dua tahun menjalani hukuman, ia akhirnya mendapatkan amnesti. Setelah bebas, ia memimpin rakyat kuba melaksanakan revolusi hingga akhirnya memenangkannya. Ada juga Ho Chi Minh, atau biasa dipanggil “Paman Ho”, adalah bapak pembebasan Vietnam. Ia berulang kali dipenjara. Sama seperti Tan Malaka, di dalam penjara Ho Chi Minh banyak menulis puisi. Setelah bebas, ia menerbitkan puisinya yang berjudul “Prison Diary”.
Kisah - kisah heroik para tokoh di atas hanya sedikit dari sekian banyak kisah mereka yang dipenjara karena keberanian dan konsistensinya dalam perjuangan. Masih banyak tokoh - tokoh dunia yang dipenjara karena perjuangannya, kemudian akhirnya menjadi tokoh penting di negaranya kemudian hari.
Bagaimana dengan Ahok?