Penetapan Hari Kartini oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan kelahiran Kartini pada tanggal 21 April 1879 karena Kartini dinilai sebagai pejuang dan pelopor gerakan emansipasi wanita Indonesia.
Secara historiografis, penetapan tersebut terasa janggal sebab sesungguhnya telah ada perempuan-perempuan Indonesia yang prestasinya jauh melebihi Kartini, seperti Keumalahayati (Laksamana wanita pertama Indonesia yang menentang penjajahan Belanda dan membunuh Cornelis de Houtman pada 11 September 1599), Tjoet Njak Dien (pahlawan Perang Aceh 1873-1904), dan Rohana Kudus (perempuan yang lahir 1884 di Bukit Tinggi dan telah menjadi pengajar bagi masyarakat di sekitarnya ketika masih berusia 12 tahun).
Oleh karena itu, para sejarawan yang obyektif hendaknya memberikan saran historiografis secara akurat kepada pemerintah terkait dengan kebijakan yang bernuansa historis.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H