"Tahun kabisat adalah tahun yang habis dibagi 4, namun untuk abad baru (..., 1900, 2000, 2100, ...) mesti juga habis dibagi 400."
Â
Sistem ini mulai diberlakukan pada tahun 1582 dan digunakan sebagai acuan kalender tahun masehi yang lazim digunakan saat ini oleh banyak negara (termasuk Indonesia). Â Dengan aturan ini, maka
tahun 2004, 2008, 2012, ... adalah tahun kabisat (bukan abad baru, habis dibagi 4),
tahun 1900, 2100, 2200, 2300 bukan tahun kabisat meski abad baru namun tak habis dibagi 400,
tahun 1600, 2000, 2400, ... adalah tahun kabisat karena abad baru dan kelipatan 400.
tahun 2009, 2011, 2013, ... bukan tahun kabisat karena merupakan tahun ganjil.
 Apalagi jika tetap memakai perhitungan tahun kalender julian maka Hal ini menjadi masalah bagi Gereja dan umat Katolik di seluruh dunia kala itu, karena tanggal Paskah akan terus menerus menyimpang dari tanggal tradisionalnya.
Itulah sebabnya Untuk mengatasi masalah ini, Paus Gregorius XIII yang memimpin dunia kala itu langsung mengeluarkan sebuah dekrit pada tahun 1582 untuk memperkenalkan sebuah sistem penanggalan atau Kalender baru yang kita sebut sebagi kalender Gregorian yang dianggap lebih akurat, yang mana cara satu-satunya agar perhitungan bisa menjadi akurat kembali, maka perlu dikurangi ulang semua jumlah akumulasi kelebihan jam yang pernah terjadi sejak kalender julian berlaku, yang setelah dihitung ternyata jumlahnya berjumlah 10 hari, itulah sebabnya pada bulan oktober 1582 setelah tanggal 4 orang-orang tidak lagi masuk ke tanggal 5 melainkan langsung meloncat ke tanggal 15 oktober. Sejak hari itu sistem penanggalan pun berubah hingga hari ini.
Itulah sebabnya kalau kita merujuk ke sistem penanggalan tahun kabisat menurut kalender gregorian maka kita dapat melihat contohnya pada tahun 2017, 2018, 2019, dan 2020. NASA telah mengurangi sekitar enam jam atau seperempat hari dari tahun 2017, 2018, dan 2019, dan harus mengganti waktu tersebut di tahun 2020.
Oleh karena itu, tahun 2020 disebut tahun kabisat. Tahun 2020 juga termasuk tahun yang habis dibagi 4, meskipun tidak habis dibagi 400 atau 100.
Namun perlu diingat guys, meski kalender gregorian secara resmi dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia saat ini, bukan berarti semua negara memakai kalender gregorian yah. Ada beberapa pengecualian. Beberapa negara atau wilayah yang masih menggunakan kalender lain atau menggabungkan sistem kalender tradisional dengan Kalender Gregorian. Misalnya, kalender Hijriah digunakan oleh negara-negara dengan mayoritas Muslim, seperti Arab Saudi dan Indonesia. Kalender Ibrani digunakan dalam tradisi Yahudi. Kalender Cina digunakan di Tiongkok dan sejumlah negara Asia Timur untuk merayakan perayaan tradisional dan festival Tionghoa.