2.Memperbaiki infrastruktur
Ketersediaan jasa pelayanan infrastruktur berpengaruh terhadap pengurangan biaya produksi. Penurunan kinerja infrastruktur berimplikasi pada terhambatnya distribusi barang dan jasa yang menyebabkan kenaikan biaya angkut, sehingga biaya produksi meningkat. Hal inilah mengapa perbaikan infrastruktur akan sangat menekan biaya produksi.
3.Pengembangan komoditas berbasis keunggulan komparatif dan kompetitif
Keunggulan di sektor perkebunan perlu mendapat perhatian khusus. Diperlukan pengembangan produk-produk perkebunan bernilai tambah berupa olahan. Sehingga ekspor komoditas perkebunan tidak lagi berupa bahan mentah, namun mempunyai nilai tambah yang memberikan pendapatan yang lebih tinggi.
4.Pengembangan industri harus diarahkan pada basis kemampuan sumber daya manusia termasuk penguasaan teknologi, inovasi dan kreativitas.
5.Ekspor bahan mentahseharusnya dibatasi. Sebaliknya, ekspor barang-barang hasil pengolahan yang lebih memiliki nilai tambah harus terus ditingkatkan selama telah memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sebaliknya, impor barang-barang yang bisa mengancam industri dalam negeri harus dibatasi. Impor seharusnya hanya terbatas pada barang-barang yang bisa memperkuat industri di dalam negeri.
Kewajiban negara adalah memastikan tersedianya bahan baku, energi, modal dan pembinaan terhadap pelaku ekonomi rakyatnya.Negara juga wajib mengatur ekspor dan impor barang sehingga betul-betul bisa mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Disusun oleh Mahasiswa Pendidikan Ekonomi Koperasi NR 2011, FE, UNJ
dalam melengkapi tugas Mata Kuliah Perekonomian Indonesia
dengan Dosen Pengampu Dr. Saparuddin. M., SE, M.Si
1.Ilfi Fauziah(8105116540)
2.Izzati Nurima Brilianti(8105116549)
3.Sri Rahayuningsih(8105116545)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H