Islam adalah agama penyempurna dari semua agama yang ada di dunia, islam juga mengedepankan kebahagiaan yang seimbang antara duniawi dan spiritual. Mengingat manusia diciptakan dimuka bumi mempunyai dua tanggung jawab dan tujuan, yakni sebagai khalifah dimuka bumi dan hamba sebagai salah satu wujud tanggung jawab agama islam itu sendiri mengabdi demi mendapatkan ridho Allah SWT.
Tidak luput dari semua itu islam juga mengatur semua kehidupan termasuk dalam bidang ekonomi (Rahmad Ilyas: STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung).
Ekonomi islam dalam teorinya mengatakan bahwa Muhammad Abdul Manam berpendapat ekonomi islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang di ilhami oleh nilai nilai islam, sedangkan menurut M. Akram Kan, ekonomi islam bertujuaan untuk melakukan kajian tentang kebahagiaan hidup manusia yang dicapai dengan mengorganisasikan sumber daya alam atas bekerja sama dan partisipasi (Abdul Wadud.2011).
Jadi ekonomi islam sesungguhnya menginginkan manusia agar menggunakan dan atau mengkonsumsi sumber daya yang jumlahnya terbatas tersebut dengan bijaksana yang tetap memperhatikan nilai-nilai spiritual bukan hanya soal duniawi.
Fenomena yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari terutama ekonomi yaitu kehidupan yang sangat konsumtif dan serba mewah kaya secara materi tetapi miskin secara spiritual. Sikap hedonisme dalam masyarakat modern yang semakin tak terkendalikan apalagi teknologi semakin canggih semua bisa didapat dengan cepat dan isntan., semuanya berusaha mengejar kekayaan materi sperti uang, mobil, rumah jabatan dan lain sebagainya(Musa Asy'arie:2015).
Secara keseluruhan sistem ekonomi menyangkut kehidupan sehari-hari mulai konsumsi, distribusi dan alokasi sumber daya, semua itu adalah satu kesatuan untuk menjalakan roda perekonomian dalam konteks mikro(kecil) atau makro(makro). Tetapi apakah prkatek dalam kesaharian tersebut apakah sudah sesuai dengan kaidah islam dan atau konsep ekonomi islam terutama dalam hal konsumsi.
Di dalam ekonomi islam sudah dijelaskan secara  jelas bahwa konsumsi diharuskan membawa kemaslahatakan umat manusia agar seluruhnya bisa merasakan kebahagiaan. Setiap individu berhak dan wajib mencari harta kekayaan untuk menghidupi kesharianya berupa materi, tetapi semua ada batasan tersendiri. Mencari harta kekayaan boleh- boleh saja asalkan tidak serakah, ada hak milik orang lain dan juga harta tersebut tetap kembali kepada Allah SWT.
Adamya maslahah konsumsi dalam ekonomi islam yaitu agar keseimbangan antara duniawi dan spiritual tumbuh dan memberikan kebahagiaan lahir dan batin, sehingga tercapainya kebahagiaan yang salah satu falah ekonomi islam. Selain itu juga mashlahah diartikan yaitu, merupakan segala bentuk kebaikan yang berdimensi duniawi dan ukhrawi, material dan spritual serta individual dan kolektif serta harus memenuhi tiga unsur yakni kepatuhan syariah (halal), bermanfaat dan membawa kebaikan (thoyib) dalam semua aspek secara keseluruahn yangtidak menimbulkan kemudharatan. (Amiruddin: UIN Alaudin)
Di suatu perekonomian islam, sistem ekonomi islam akan terwujud jika prinsip-prinsip dan nilai-nilai islam itu diterapkan dengan sungguh-sungguh secara kebersamaan. Penerapan prinsip ekonomi yang tanpa di ikuti dengan kaidah islam hanya akan mendapatkan manfaat (maslahah duniawi)Â sedangkan pelaksaanaan sekaligus prinsip dan nilai-nilai islam akan melahirkan manfaat dan berkah duniawi dan akhirat (Mukhromin Misanam: 2017)
Kesimpulan dari pembahasan singkat diatas mengingatkat kita bahwa begitu indahnya ekonomi islam apabila diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Mengingat maslahah dan berkah yang didapat bukan hanya bentuk materi (duniawi) tetapi ridho Allah SWT juga butuh (akhirat). Selanjutnya keseimbangan kebahagiaan bisa diperoleh dengan tetap membawa manfaat bagi semua umat manusia didunia ini.
Referensi :
Abdul Wadud Nafis. Ekonomi Mikro Islam. Jember: Mitra Abadi Press. 2011.
Amiruddin. Nilai Maslahat dalam Sistem Ekonomi Islam. Dosen Program Studi Ilmu Ekonomi UIN Alauddin Makasar.
Musa Asy'arie. Filsafat Ekonomi Islam. Yogyakarta: LESFI. 2015.
Mukhromin Misanam, dkk. Ekonomi Islam. Jakarta: PT. Grafindo Persada. 2017.
Rahmad Ilyas. Konsep Mashlahah Dalam Konsumsi Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Islam. Bangka Belitung: STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H