pembangunan di Indonesia.
Jika kita menyoroti tentang sumber daya manusia. Indonesia mempunyai sumber daya manusia yang sangat besar. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa kualitas sumber daya manusia di Indonesia masih rendah. Sebagian besar rakyat pada tradisi dan kondisi yang terbelakang di lingkungannya menjadi hambatan untuk mengadakan pembaruan dalam pandangan maupun sikap hidupnya. Jika kualitas SDM masih tetap rendah maka hal ini akan menghambatDalam hal ini permasalahan kesehatan adalah salah satu faktor utama penghambat pembangunan di Indonesia. Stunting pada anak usia dini menjadi salah satu problematika gizi dan kesehatan yang menghambat pertumbuhan kualitas SDM di negara ini. Stunting, yang dijelaskan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021, adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak yang terjadi akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Gangguan ini ditandai dengan tinggi badan atau panjang badan anak yang berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang bertanggung jawab dalam bidang kesehatan. Menurut definisi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), stunting terjadi pada anak balita yang memiliki nilai z-score lebih rendah dari -2,00 standar deviasi (stunted) dan lebih rendah dari -3,00 standar deviasi (severely stunted). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa stunting adalah gangguan pertumbuhan pada anak balita yang menyebabkan keterlambatan pertumbuhan yang tidak sesuai dengan standar, dengan dampak baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Beberapa penyebab utama stunting antara lain adalah kurangnya asupan gizi dan nutrisi yang memenuhi kebutuhan anak, pola asuh yang tidak tepat karena kurangnya pengetahuan dan edukasi bagi ibu hamil dan ibu menyusui, lingkungan tempat tinggal yang kurang sanitasinya misalnya kekurangan sarana air bersih dan kurangnya fasilitas mandi, cuci, dan kakus yang memadai, serta keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan yang diperlukan oleh ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Dalam jangka panjang anak yang mengalami stunting akan memengaruhi terkait dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) suatu negara. Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa, dan jika stunting tidak segera ditangani hal ini akan menyebabkan penurunan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Pemerintah tentu tidak tinggal diam terkait dengan masalah stunting yang terpampang secara nyata di masyarakat Indonesia. Kebijakan stunting merupakan upaya pemerintah dalam mencegah dan mengatasi kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis. Kebijakan tersebut melibatkan berbagai aspek, seperti penyediaan anggaran dan kebijakan, serta peningkatan pengetahuan dan sikap keluarga terkait pemberian makanan yang seimbang.
Terdapat beberapa kebijakan yang diterapkan dalam penanggulangan stunting di Indonesia. Salah satunya adalah Kebijakan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting. Kebijakan ini meliputi kerangka regulasi, pilar strategi nasional, rencana aksi nasional, dan upaya koordinasi program antar sektor. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan status gizi anak, melalui upaya pencegahan dan penurunan angka stunting.
Salah satu pendekatan dalam kebijakan stunting adalah mendukung setiap kebijakan dan inisiatif pencegahan stunting di daerah melalui penyediaan anggaran dan kebijakan yang mendukung. Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan dan alokasi sumber daya yang diperlukan. Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kemandirian keluarga dalam pencegahan stunting. Hal ini melibatkan peningkatan pengetahuan dan sikap orang tua tentang pemberian makanan yang memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang. Dengan pengetahuan yang memadai, orang tua dapat memberikan makanan yang sehat dan bergizi kepada anak-anak mereka, sehingga dapat mencegah terjadinya stunting.
Pemerintah Indonesia juga telah menerbitkan regulasi terkait kebijakan penanggulangan stunting. Salah satu regulasi yang bisa dijadikan acuan adalah Kebijakan Sistem Kesehatan Pencegahan Gizi Buruk dan Stunting (KSPG). KSPG ini mencakup lima kebijakan di bidang pangan dan gizi dengan tujuan mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Kebijakan stunting juga harus melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga kesehatan, pendidikan, dan masyarakat secara keseluruhan. Kolaborasi ini penting untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi yang seimbang bagi pertumbuhan anak-anak.
Dengan mengimplementasikan kebijakan stunting yang holistik dan menyeluruh, hal ini akan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak dengan mencegah stunting dan memastikan mereka mendapatkan nutrisi yang cukup untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Melalui upaya yang bersinergi, diharapkan dapat menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.Â
Sumber Referensi: