Mohon tunggu...
OKA PUTRA MITA PISSTAMA
OKA PUTRA MITA PISSTAMA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Berolahraga/Pecinta Alam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengubah Paradigma Penjara: Meningkatkan Kualitas Hidup Narapidana untuk Mengatasi Isu Pemasyarakatan

17 Mei 2023   13:59 Diperbarui: 17 Mei 2023   14:04 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam konteks global, perubahan paradigma penjara juga harus disertai dengan penghapusan praktik-praktik yang melanggar hak asasi manusia, seperti penyiksaan dan perlakuan yang tidak manusiawi terhadap narapidana. Penghapusan praktik-praktik tersebut harus menjadi prioritas bagi negara-negara yang belum memenuhi standar hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana mereka.

Secara keseluruhan, mengubah paradigma penjara dari tempat yang mengerikan menjadi pusat rehabilitasi yang efektif adalah kunci untuk meningkatkan kualitas hidup narapidana dan mengatasi isu pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana. Perubahan paradigma penjara harus disertai dengan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum. Perubahan sikap dan pandangan masyarakat terhadap narapidana juga harus terjadi untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan kesempatan kedua untuk memulai hidup yang baru setelah keluar dari penjara. 

Dalam skala global, penghapusan praktik-praktik yang melanggar hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana juga harus menjadi prioritas. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa narapidana di seluruh dunia mendapatkan kesempatan yang adil dan layak untuk memulai hidup yang baru setelah keluar dari penjara.

Dalam kesimpulannya, mengubah paradigma penjara dari tempat yang mengerikan menjadi pusat rehabilitasi yang efektif adalah penting untuk meningkatkan kualitas hidup narapidana dan mengatasi isu pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana. Penjara harus menyediakan akses yang memadai terhadap layanan pendidikan, pelatihan keterampilan, dan layanan kesehatan mental. Program rehabilitasi harus dirancang untuk membantu para narapidana merubah perilaku mereka dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat. 

Kerja sama dengan perusahaan untuk memberikan kesempatan kerja bagi narapidana setelah keluar dari penjara juga harus didorong, serta program-program untuk membantu para narapidana mempersiapkan diri secara finansial untuk kembali ke masyarakat. Penjara harus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem peradilan pidana, serta melibatkan masyarakat dalam upaya untuk meningkatkan kualitas hidup narapidana. Dengan mengubah paradigma penjara, kita dapat meningkatkan kualitas hidup narapidana dan membantu mereka untuk kembali ke masyarakat dengan sukses.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun