Kepada persyaratan ketepatan pemilihan kata kaidah makna dalam pemilihan kata mengacu sebagai lambang objek pengertian atau konsep-konsep yang meliputi berbagai aspek.
Dua jenis makna yang terpenting di antaranya adalah makna denotatif atau makna leksikal dan makna konotatif atau makna gramatikal.
1. Kata yang Denotatif  dan Kata yang KonotatifÂ
Kata denotatif atau biasa disebut makna leksikal adalah makna kata secara lepas tanpa kaitan dengan kata yang lain dalam sebuah struktur atau kata denotatif  berhubungan dengan konsep denotatif, sedangkan kata yang konotatif berhubungan dengan konsep konotasi. Kata yang denotatif  mengandung makna yang sebenarnya, makna kata yang sesuai dengan konsepnya sehingga disebut juga makna konseptual, makna yang sesuai dengan makna kata dalam kamus atau makna leksikal. Kata yang konotatif mengandung makna tambahan yang sesuai dengan sikap dan nilai rasa tertentu pengguna bahasa bersangkutan.Â
 Contoh :Â
(1) Â Ruko itu dilayani gadis-gadis cantik.Â
(2) Â Ruko itu dilayani dara-dara cantikÂ
Kata-kata gadis,dan dara
secara denotatif maknanya sama, yaitu wanita muda yang belum kawin,akan tetapi secara konotatif maknanya berbeda. Gadis mengandung makna umum, dara mengandung makna yang bersifat puitis.
Oleh karena itu Membahas suatu masalah yang bersifat ilmiah sebaiknya digunakan kata-kata yang denotatif. Kata-kata atau istilah harus bebas dari konotasi, sedangkan pada karya sastra lebih banyak digunakan kata-kata yang konotatif sebagai upaya merakit keindahan.
2. Kata yang Bersinonim dan BerhomonimÂ