Mengenai pertanian biasanya bersangkutan dengan budidaya tanaman. Tak jarang jika kebanyakan orang menganggap pertanian identik dengan sawah, cangkul, petani, padi, dan lainnya. Tak jarang juga banyak orang paham mengenai sistem pertanian organik. Pengelolaan pertanian organik ternyata memegang peran penting dalam pemeliharaan ekosistem.
Pertanian organik adalah suatu sistem pertanian yang mendorong tanaman dan tanah tetap sehat melalui cara pengelolaan tanah dan tanaman yang disyaratkan dengan pemanfaatan bahan-bahan organik atau alamiah, dan menghindari penggunaan pupuk buatan dan pestisida kecuali untuk bahan-bahan yang diperkenankan.Â
Tujuan utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumen serta tidak merusak lingkungan. Pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia, dan bumi sebagai kesatuan dan tak terpisahkan. Peran pertanian organik baik dalam produksi, pengolahan, distribusi, dan konsumsi bertujuan untuk melestarikan dan meningkatkan kesehatan ekosistem dan organisme, dari yang terkecil yang berada di dalam tanah hingga manusia.Â
Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan. Budidaya pertanian, peternakan, dan pemanenan produk organik haruslah sesuai dengan siklus dan keseimbangan ekologi di alam. Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu menjamin keadilan terkait dengan lingkungan dan kesempatan hidup bersama (Bargumono, 2016).
Dalam bahasan mengenai pertanian organik dilakukan wawancara dengan narasumber yaitu Bapak Abdul Wahab selaku Sekretaris kelompok tani Tranggulasi. Pusat Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) Tranggulasi adalah lembaga pelatihan pertanian dan pedesaan yang didirikan, dimiliki, dikelola oleh petani secara swadaya baik perorangan maupun berkelompok dan diharapkan dapat secara langsung berperan aktif dalam pembangunan pertanian melalui pengembangan sumber daya manusia. P4S ini berada di Selo Ngisor, Batur, Kec. Getasan, Kab. Semarang, Jawa Tengah. Sistem yang digunakan kelompok tani ini adalahsistem pertanian organik yang mengutamakan kesejahteraan lingkungan setempat.
Lokasi budidaya tanaman yang dilakukan di kelompok tani P4S Tranggulasi berada di lereng Gunung Merbabu. Sehingga daerah lahan penanamannya jauh dari indrusti/pabrik. Untuk memastikan tanah yang digunakan untuk budidaya tidak diuji di laboratorium. Tetapi menggunakan sistem lain yang tekniknya berdasarkan kemampuan naluri para petani.Â
Untuk memastikan tanah aman dari kontaminasi para kelompok tani ditempat tersebut menggunakan Uji TOT. Uji ini merupakan uji pertanahan yang sangat sederhana dan mudah untuk dilakukan. Uji yang dilakukan ini untuk mengantisipasi apabila pada musim kemarau tanah menjadi asam dan musim hujan tanah menjadi basa.Â
Pengujian ini hanya membutuhkan 3 sampel tanah untuk diuji yaitu sampel tanah pekarangan, tegalan, dan pegunungan. Dengan menggunakan bahan penguji yaitu air, udara, dan pewarna.
Untuk pengujian dengan air, bila hasil akhir tanah yang diuji lembut mengartikan bahwa pH tanah netral dan baik digunakan dan sebaliknya. untuk pengujian dengan udara, bila hasil akhir balon yang diserap tanah mengalami pengempesan menandakan bahwa tanah tersebut netral dan baik untuk digunakan.Â
Untuk pengujian pewarna, bila tanah menyaring air pewarna yang diberikan dan hasil filtrat bening menandakan bahwa tanah tersebut layat untuk dibudidayakan. Sistem pengujian yang digunakan kelompok tani ini memang terjamin karena tanah yang dibudidayakan memiliki pH netral sekitar 6--7.
Iklim di dusun Selo Ngisor disesuaikan dengan komoditas yang ditanam sehingga pengantisipasian gagal panen hanya memiliki batas minimum. Terbukti bahwa panen kubis sering dilakukan berkali-kali untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Lahan yang digunakan untuk budidaya tidak selalu sama digunakan untuk menanam komoditas yang sama terus menerus.Â
Misalnya pada lahan Bapak Wahab, menggunakan sistem pertanaman yang bergilir dengan cara merotasikan tanaman yang berbeda setiap pemanenan. Seperti, sebuah lahan dibagi 4 petak dengan menanam bayam-selada merah-lotus-pakcoy.Â
Setelah semua tanaman sudah dipanen maka dilakukan pergiliran tanaman rotasi ke samping yaitu pakcoy-bayam-selada merah-lotus dan seterusnya dilakukan berkali-kali. Sistem yang digunakan ini bertujuan untuk memperbaiki unsur tanah agar tidak cepat rusak.Â
Untuk memperbaiki tanah Pak Wahab melakukan pemupukan dengan mikroorganisme yang dibuatnya sendiri dengan kelompok taninya yang dinamakan "power/mol". Untuk sekitar lahan budidaya milik Bapak Wahab diberi pembatas berupa "rumput gajah" untuk mencegah hewan liar yang masiuk ke lahan. Rumput gajah ini juga digunakan untuk pakan ternak.
Untuk sumber pengairan lahan budidaya milik kelompok tani P4S Tranggulasi berasal dari mata air pegunungan. Karena cangkupan wilayah lahan yang berada di lereng Gunung Merbabu.Â
Untuk pengujian air di laboratorium tidak dilakukan karena air yang digunakan berasal dari sumber langsung mata air Gunung Merbabu. Air tersebut tidak hanya digunakan untuk lahan saja tetapi juga dikonsumsi oleh keluarga Pak Wahab.Â
Tujuan dari Kementan No. 48 Tahun 2006 salah satunya adalah memperbaiki efisiensi penggunaan sumber daya alam. Sehingga penerapan pupuk yang digunakan pada lahan Pak Wahab menggunakan pupuk padatan organik yaitu pupuk kandang. Sedangkan untuk pengendalian hama selalu menggunakan pestisida alami yang terbuat dari tanaman empon-empon, temu-temuan, dsb.Â
Produk tersebut diproses produksi sendiri yang dinamakan "ces pleng" untuk mempertahankan kesuburan lahan, kelestarian lingkungan dan sistem produksi yang berkelanjutan. Karena maksud dari Pak Wahab hama itu bukan dibunuh tetapi hanya diusir agar tidak menganggu proses budidaya tanaman.
Untuk integrasi dalam menangani hama/penyakit secara fisik/mekanis dilakukan dengan pemotongan bagian yang terkena penyakit dengan menggunakan alat yang khusus (tersendirikan). Untuk secara kimia dilakukan dengan pemberian pestisida alami, sedangkan secara biologi dilakukan dengan pemberian power/mol (mikroorganisme pengurai) yang dibuat sendiri oleh kelompok tani tersebut.Â
Untuk pemupukan selama tanaman dibudidayakan hanya dilakukan 1x dalam setahun, selama 1 tahun mengalami 5x tanam menggunakan pupuk kandang pada awal tahun sebelum budidaya.Â
Untuk memperbaiki kualitas produksi dilakukan penyemprotan power/mol setiap akan dilakukan awal penanaman. Power/mol dibuat dari mikroorganisme pengurai dan ZPT (Zat Pengatur Tumbuh) yang dibuat sendiri oleh kelompok tani tersebut.Â
Untuk pestisida yang digunakan juga berdasarkan petunjuk pengaturan dosis yang ditetapkan. Dalam proses penyimpanan pestisida disimpan ditempat yang aman dan dijauhkan dari bahan lain seperti pupuk. Untuk wadah pestisida yang kosong tidak digunakan untuk keperluan lain karena untuk penyimpanan bahan seperti pupuk dan benih sudah memiliki wadah tersendiri.
Sungguh luar biasa cerita yang dapat menginspirasi generasi muda. Dari sebuah perjuangan dulu dan yang sekarang dapat membuahkan hasil yang luar biasa.Â
Proses pertanian organik tidak hanya menguntungkan petani saja tetapi juga lingkungan setempat. Ini dapat menjadikan sebuah pembelajaran bahwa perjuangan semangat tanpa menyerah untuk mencapai sesuatu yang diinginkan dengan sebuah kerja keras. Karena HIDUP SEHAT HATI BAHAGIA.
Sumber Pustaka:
Bargumono. 2016. Pertanian Organik Solusi Alternatif Pertanian. Yogyakarta: Global Pustaka Utama.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/Ot.140/10/2006
Website P4S Tranggulasi dimuat dalam tranggulasi.com
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI