Mohon tunggu...
Indri Oematan
Indri Oematan Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Nature

"Kupang Nusa Cendana"

18 September 2018   21:21 Diperbarui: 18 September 2018   21:39 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cendana.......

Siapa sih yang gak tau Cendana??

tumbuhan khas NTT yang harum semerbak ini memang sangat terkenal di dunia. Tumbuhan ini hidup dan subur di daerah daratan rendah dengan keadaan tanah dan iklim di Nusa tenggara timur yang tandus. Tanaman Cendana ini banyak memiliki manfaat seperti

1. Bahan baku furniture dan meubel.

Lemari besar (seperti lemari panjang,lemari pakaian dan lemari hiasan)meja makan,. Kursi, perlengkapan ruang tamu,tempat tidur,bahan Kosen dan pintu.

2. Bahan obat herbal

Anti peradangan,mencaga disentri, gangguan pencernaan lain,dapat menjadi pembersih pada saat menstruasi,memperlancar buang air kecil. Serta sebagai antiseptik dan antimikroba.

3. Sebagai bahan parfum dan minyak wangi- wangian.

4. Mengendalikan stress dan kecemasan.

5. Manfaat kecantikan, menghilangkan noda hitam pada kulit, mencegah munculnya jerawat,mengatasi dan menghilangkan minyak pada kulit.

jika dilihat dari banyaknya manfaat Cendana maka tak heran jika Cendana memiliki harga jual yang cukup tinggi

Namun akibat tingginya harga jual Cendana. Banyak orang yang mencari tanaman ini untuk di jual dan memperoleh untung yang besar- besarnya tanpa memikirkan efek sampingnya Akibat perbuatan tak terpuji ini tanaman Cendana hampir punah dan jarang di temui di daratan Timor.

sekarang pemerintah Nusa tenggara Timur sedang melakukan banyak upaya agar dapat mencegah kepunahan Cendana dengan cara membudidayakan Cendana sebanyak- Banyaknya dan juga memberlakukan hukum man bagi orang yang mengambil, mematahkan,bahkan merusak tumbuhan Cendana dengan unsur ketidak sengajaan maupun sengaja, akan dihukum berupa denda,serta aturan bahwa Cendana hanya boleh di panen dalam kurun waktu 8-10 tahun.

untuk saat ini, cara ini cukup untuk kembali meningkatkan populasi Cendana.

dan seharusnya kita sebagai manusia yang memiliki akal harus mampuh berpikir dengan baik dan dapat mempertanggung jawabkan semua tindakan tak terpuji itu.

mari kita kembali membentuk nama NTT menjadi tanah Nusa Cendana yang sempat menghilang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun