Mohon tunggu...
Matthew Nathanael
Matthew Nathanael Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis

Deskripsikan diri anda lebih lanjut

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kontroversi Kewajiban Negara Menanggung Biaya Kesehatan bagi Individu yang Menolak Vaksinasi Covid-19

10 Februari 2023   10:01 Diperbarui: 10 Februari 2023   10:06 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Vaksinasi menjadi kata yang populer di kalangan masyarakat Indonesia. Vaksinasi didefinisikan sebagai upaya badan kesehatan untuk meningkatkan daya imunitas seseorang untuk melawan bakteri, virus, atau patogen lainnya yang membawa penyakit. Sampai hari ini, pemerintah masih aktif menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. 

Dengan penyelenggaraan vaksinasi ini, sejatinya pemerintah telah menuntaskan kewajibannya perlindungan kesehatan masyarakat. Namun, di tengah upaya pemerintah yang memedulikan rakyatnya, justru gerakan antivaksin muncul. Menanggapi fenomena ini, terjadi perdebatan terkait kewajiban negara dalam menanggung biaya perawatan Covid-19 bagi mereka yang menolak vaksinasi.

Sebelumnya, penting untuk membahas akar masalah dari topik di atas yakni tiga buah alasan mengapa ada sejumlah kelompok masyarakat yang menolak program vaksinasi.  

  1. Keamanan vaksinasi 

Ketidakpercayaan publik terhadap keamanan vaksinasi diakibatkan adanya efek samping vaksin, kasus-kasus kematian pasca vaksinasi, hingga meragukan efektivitas vaksin yang dinilai prematur dalam perkembangannya. 

Untuk menanggapi problema tersebut, pemerintah telah lebih dari cukup dalam membuktikan keamanan vaksinasi di Indonesia. Pertama, tindakan tegas Presiden RI yang menempatkan diri di garis terdepan untuk beliau menerima dosis pertama vaksin yang nantinya akan disalurkan ke seluruh Indonesia. Hal ini sudah cukup dalam menunjukkan komitmen pemerintah dalam program vaksinasinya. 

  1. Perkembangan vaksin yang lebih cepat secara signifikan  

Memang betul perkembangan vaksinasi Covid-19 dinilai sangatlah cepat. Pada umumnya, pematangan program vaksin membutuhkan waktu 10--15 tahun. Namun, vaksin Covid-19 berbeda, yang terjadi adalah kolaborasi internasional dimana semua ilmuwan turut andil dalam perkembangan vaksin ini. Sehingga cepatnya perampungan vaksinasi Covid-19 tergolong normal. 

  1. Masifnya investasi pemerintah 

Dilansir dari anggaran.kemenkeu.go.id, anggaran Indonesia untuk vaksinasi mencapai 35,1 triliun dari APBN 2020. Ditambah fakta bahwa vaksinasi tersedia tanpa biaya, pemerintah dengan penuh perhitungan rela menukarkan dana tersebut demi kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat kedepannya.  Melihat langkah-langkah yang sudah diambil pemerintah, mereka sudah melakukan segalanya untuk membantu rakyatnya. Namun, apa daya kalau mereka keukeuh menolak? Lantas, pemerintah bisa saja dibenarkan jika pada akhirnya mereka tidak akan menanggung biaya kesehatan. 

Namun, pada sisi yang lain, ada beberapa hal yang harus dicatat untuk kelompok antivaksin ini. Pertama, banyak dari orang-orang yang menolak vaksinasi berasal dari daerah pelosok negeri yang prakteknya tak lepas dari penagihan biaya, meski pemerintah pusat sudah menggratiskan program vaksinasi ini. Mengutip regional.kompas.com, terjadi vaksinasi ilegal berbayar dengan harga 250 ribu kepada 1.085 orang dalam 15 kali praktik. 

Kedua, petinggi agama yang mengharamkan vaksinasi bagi para pemeluknya. Meskipun fakta ini sudah dianggap hoaks belaka, namun penyebaran informasi ini sudah menjamur di daerah pelosok dimana kualitas kognitif dan penalaran masyarakat masih tergolong rendah sebab fasilitas pendidikan tidak sepenuhnya terjangkau. 

Pada akhirnya, pencegahan kedua hal di atas merupakan tugas dari pemerintah dimana sudah selayaknya pemerintah mensupervisi jalannya distribusi vaksinasi supaya sampai ke tujuan bahkan di daerah pelosok negeri. Diperlukan kliring vaksinasi ilegal berbayar dan pemerintah bisa dinilai lengah dalam memperhatikan wilayah yang antivaksin atas dasar yang mereka merasa benar meski bertentangan. 

Dengan hal-hal yang sudah dibahas di atas, negara tetap perlu menanggung biaya kesehatan terutama mereka yang tidak divaksinasi sebab terlepas dari pencapaian negara saat ini, pemerintah belum memenuhi segala aspek kewajibannya. Dimana tugas pemerintah bukan hanya menyalurkan/mendistribusikan vaksin gratis, tetapi juga mengayomi masyarakat supaya mereka bisa terima dan bekerjasama. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan aktif dalam menanggulangi kontroversi di atas, dan sebelum itu, pemerintah tetap wajib menanggung biaya kesehatan "mereka".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun