Kedua, petinggi agama yang mengharamkan vaksinasi bagi para pemeluknya. Meskipun fakta ini sudah dianggap hoaks belaka, namun penyebaran informasi ini sudah menjamur di daerah pelosok dimana kualitas kognitif dan penalaran masyarakat masih tergolong rendah sebab fasilitas pendidikan tidak sepenuhnya terjangkau.Â
Pada akhirnya, pencegahan kedua hal di atas merupakan tugas dari pemerintah dimana sudah selayaknya pemerintah mensupervisi jalannya distribusi vaksinasi supaya sampai ke tujuan bahkan di daerah pelosok negeri. Diperlukan kliring vaksinasi ilegal berbayar dan pemerintah bisa dinilai lengah dalam memperhatikan wilayah yang antivaksin atas dasar yang mereka merasa benar meski bertentangan.Â
Dengan hal-hal yang sudah dibahas di atas, negara tetap perlu menanggung biaya kesehatan terutama mereka yang tidak divaksinasi sebab terlepas dari pencapaian negara saat ini, pemerintah belum memenuhi segala aspek kewajibannya. Dimana tugas pemerintah bukan hanya menyalurkan/mendistribusikan vaksin gratis, tetapi juga mengayomi masyarakat supaya mereka bisa terima dan bekerjasama. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan aktif dalam menanggulangi kontroversi di atas, dan sebelum itu, pemerintah tetap wajib menanggung biaya kesehatan "mereka".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H