Mohon tunggu...
Ire Rosana Ullail
Ire Rosana Ullail Mohon Tunggu... Lainnya - irero

Blogger yang sedang mencari celah waktu untuk membaca buku | email : irerosana@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Antara Bung Hatta, Bank Tanah dan Kemakmuran Rakyat

26 Januari 2025   23:44 Diperbarui: 27 Januari 2025   13:19 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi ketimpangan sosial (unsplash.com/Jordan Opel)

Buya Hamka dalam pemakaman Bung Hatta pernah mengatakan, "Seluruh bangsa Indonesia berhutang pada Bung Hatta, hutang budi yang tidak dapat dibayar, hutang yang akan dibawa mati, yaitu jasa dan perjuangan Bung Hatta untuk Indonesia Merdeka."

Begitu besar jasa Bung Hatta terhadap bangsa ini mulai dari perjuangan menuju kemerdekaan, merumuskan nilai-nilai pancasila hingga UUD'45. Hatta seorang yang memberi perhatian besar terhadap ekonomi kerakyatan. Bahkan ketika menerima gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Hasanuddin pada 10 September 1974 ia pernah mengungkapkan, "Pembangunan ekonomi tujuannya adalah memperbesar kemakmuran rakyat. Bukan hanya kemakmuran sebagian rakyat saja, melainkan seluruh rakyat."

Gagasan itulah yang menginisiasi Bung Hatta melahirkan pasal 33 ayat 3,"Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat."

45 tahun sejak Bung Hatta meninggal dunia, negeri ini masih jauh dari kata sempurna. Kemakmuran rakyat belum tercapai secara menyeluruh. Negeri kita yang kaya akan Sumber Daya Alam nyatanya belum sepenuhnya bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia. Masih banyak rakyat yang termasuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Jangankan untuk menjadi raja di tanah sendiri, rumah saja masih mengontrak. Banyak rakyat yang belum mampu membeli rumah sendiri.  Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Rumah dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) tahun 2024 menunjukkan sebanyak 12,7 juta masyarakat Indonesia saat ini belum punya rumah.

Sebetulnya berbagai permasalah di negeri ini sudah terendus pemerintah sedari dulu. Itulah mengapa lahir program Indonesia Emas 2045. Program ini  memiliki visi yaitu menjadikan Indonesia berdaulat, adil dan makmur sebagaimana cita-cita awal dari  Indonesia merdeka. Salah satu visi program ini adalah menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan.

Mengapa 2045? karena saat itulah tepat 100 tahun Indonesia Merdeka. Itulah waktu yang dinilai  tepat dan cukup untuk melunasi hutang kemerdekaan, keadilan dan kemakmuran kepada  para tokoh pejuang kemerdekaan.

Jika dihitung per hari ini masih tersisa 20 tahun 7 bulan untuk bisa mewujudkannya. Ini menjadi PR bersama baik pemerintah maupun seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Seluruh instansi dalam negeri ini mulai mengencangkan ikat pinggang. Masing-masing menjalankan tugas serta visi misi untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Salah satunya Kementerian PUPR yang mendapat tugas untuk menyediakan perumahan bersubsidi untuk rakyat dalam rangka mengentaskan angka kemiskinan dan ketimpangan.

Kementerian PUPR melalui website resminya menyatakan bahwa di tahun 2024 kebutuhan perumahan adalah sebanyak 12, 7 juta sementara mereka baru membangun sebanyak 220.000 dari total target 386 ribu perumahan. Salah satu kendala PUPR adalah ketersediaan lahan untuk membangun perumahan yang layak bagi MBR.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun