Ketiga, masyarakat perlu berpartisipasi dan turut mengawasi apa yang terjadi di sekitar mereka. Masyarakat harus aware dengan adanya pendirian panti asuhan dengan mengecek izinnya serta melaporkan bila ada panti yang tak berizin atau melakukan kegiatan yang tidak seharusnya.
Jika itu terjadi di ranah sekolah maka seluruh pihak harus aware dan meningkatkan pengawasan terhadap lingkungannya. Jika sudah kejadian seperti yang sudah-sudah, diharapkan pihak sekolah mau bekerjasama dengan pihak berwajib untuk menyelesaikannya secara hukum. Jangan sampai pihak sekolah justru menutup-nutupi dan memilih mengeluarkan korban demi menjaga reputasi sekolah.
Tak ada yang berharap sekolah menjadi tempat ramah kekerasan seksual karena berusaha menutup-nutupi masalah serta melindungi pelaku. Percayalah, bukan reputasi yang terjaga, tapi justru masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap pihak sekolah dan berpikir ulang untuk menitipkan anaknya.
Masyarakat dan sekolah sama-sama bisa berperan aktif dalam melindungi korban mulai dari membantu melaporkan, memberikan perlindungan keamanan hingga tidak memberikan stigma negatif terhadap korban.
Yah, ini masih menjadi PR kita bersama. Sebuah upaya yang harus terus menerus dilakukan, sebuah upaya untuk terus saling menjaga dan mengingatkan. Mari jadikan negeri ini ramah untuk mereka yang hidup sebatang kara, maupun dengan keluarga yang mungkin tidak sempurna. Mari menjadi orang tua yang baik untuk mereka yang tak punya tempat perlindungan maupun mengadu tentang kerasnya kehidupan.
Resource: 1, 2, 3, 4
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H