Pernahkah kamu berpikir bahwa sebuah font bisa saja membuat mood seseorang berantakan? Itulah yang saya rasakan ketika sedang meriset data ke salah satu laman portal instansi pemerintah. Font yang mereka gunakan bisa dibilang kurang familiar, sulit dibaca dan membuat mual.
Situs web milik pemerintah merupakan media informasi, sosialisasi, serta layanan publik yang bisa diakses oleh semua pihak. Situs ini juga berfungsi sebagai media interaksi dengan masyarakat serta sumber informasi yang bisa dipercaya. Tak ayal banyak pihak menggunakanya sebagai bahan referensi atau rujukan.
Dari situ sudah selayaknya situs pemerintah dipoles dan ditampilkan sedemikian rupa agar masyarakat yang mengaksesnya mendapatkan kemudahan dalam melakukan pencarian informasi serta data-data yang dibutuhkan untuk referensi.
Situs web yang baik sebaiknya user friendly dalam artian mudah digunakan, gampang diakses serta mudah dipahami. Termasuk dalam hal ini adalah pilihan warna serta font yang digunakan. Memang ada ribuan font yang bisa pilih sesuai selera pengguna namun untuk beberapa situs seperti instansi pemerintah, perusahaan maupun organisasi agaknya perlu dipikirkan dengan lebih bijak dan hati-hati.
Faktanya tidak semua font cocok digunakan untuk situs pemerintahan karena bentuknya yang rumit atau kurang nyaman ketika dibaca. Hal ini cukup mengganggu dan membuat pusing para penggunanya. Ingin menyerah tapi perlu datanya tapi kalau dipaksa baca seolah ada helikopter berputar-putar di kepala.
Dalam situasi seperti ini biasanya saya mengakalinya dengan mengcopy paste isi artikel ke Microsoft (Ms) Word dan baru kemudian membacanya. Memang ribet dan membutuhkan waktu lebih lama tapi ya mau bagaimana, namanya juga butuh.
Tentu saya lebih berharap situs-situs pemerintah atau instansi yang memuat banyak informasi penting bisa mudah dibaca dengan pilihan font yang normal atau standar. Memang variasi font-font yang beredar banyak yang lucu, unik dan menarik. Tapi untuk ranah formal bukankah lebih baik memilih yang mudah dibaca?
Jika bingung harus memilih font yang mana, kita bisa menggunakan rujukan dari Ms. Office. Font-font default milik Ms. office sudah teruji paling aman dan sering digunakan oleh banyak instansi maupun perorangan. Ms. Office sendiri sudah beberapa kali mengganti font default-nya.
Tahun 1992 hingga 2007, Ms. Office menggunakan Times New Roman dan menjadikannya standar penulisan. Hingga saat ini pun font Times New Roman masih berjaya berada di puncak kepenulisan. Ia sering dipakai di dokumen-dokumen resmi maupun akademis. Bisa bilang Times New Roman adalah raja dari rajanya font.