Selain mendongkrak UMKM, industri vape juga telah menyumbang pendapatan hingga 680, 36 miliar dari cukai HPTL Ekstrak dan Esense Tembakau (EET) cair di tahun 2020. Tentunya angka tersebut dinilai cukup tinggi untuk menarik perhatian pemerintah terhadap industri vape di tanah air.
Hal senada dikemukakan oleh Kepala Subdirektorat Program Pengembangan Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Mogadishu Djati Ertanto yang berpendapat bahwa pemerintah perlu segera menyusun regulasi dan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk HPTL.
Momen meredanya covid-19 menjadi awal yang baik untuk mengembalikan kiprah industri vape di tanah air. Tentunya hal tersebut perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak baik para pelaku industri lokal itu sendiri maupun pemerintah. Bangkitnya industri vape diharapkan turut membantu menggerakkan roda perekonomian Indonesia  agar menjadi lebih baik. (irerosana)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H