Mohon tunggu...
Fadil Kirom
Fadil Kirom Mohon Tunggu... lainnya -

masih belajar bertani.\r\nmengelola website; http://padiberas.com/

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Nasib Petani Teh Rakyat Tidak Senikmat Rasa Tehnya

28 Maret 2015   12:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:52 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seminggu lalu penulis menjadi fasilitator pada pelatihan peningkatan produktifitas kualitas teh rakyat  di Balai Desa Gununglangit, Kalibening, Banjarnegara dan dilanjutkan dengan praktek di lahan milik Kepala Desa Paninggaran, Pekalongan.  Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Yayasan Jawa Tengah Berdikari (YJB) dan Paguyuban Petani Teh Rakyat Pekalongan-Banjarnegara (PPTRPB). Nara sumber utama pada pelatihan ini didatangkan dari Koperasi Putera Mekar, Garut, Jawa Barat.

Pelatihan ini dilaksanakan berangkat dari kondisi teh Indonesia yang  kondisinya tergolong memprihatinkan dan terus mengalami kemunduran. Pada tahun 2003 Indonesia sempat menduduki peringkat kelima dunia dengan produksi mencapai 169,832 ton namun saat ini Indonesia hanya menduduki posisi ketujuh dengan produksi hanya 120,000 ton.

Kondisi ini merupakan ironi sebab permintaan dunia akan teh terus meningkat hingga 6%-7% per tahun. Penurunan produksi ini disebabkan utama oleh laju konversi kebun teh yang mencapai 3,000 hektar/tahun  baik oleh perkebunan besar maupun perkebunan rakyat.

Pemicu utama konversi lahan ini tidak lain komoditi teh dianggap kurang ekonomis dibandingkan tanaman lain. Dalam kenyataannya petani teh Indonesia rata rata hanya memiliki lahan 0,5 hektar sehingga pendapatan mereka dari teh hanya sekitar Rp.5,000,000/tahun atau bila dikonversi ke harian maka masih dibawah US$2/day.

Beberapa permasalahan pokok petani seperti perlunya varietas teh yang unggul, pupuk yang berkualitas dan ramah lingkungan, pemeliharaan kebun teh, prosesing, harga yang layak, pemasarandan akses permodalan. Ketua PPTRPB, Rusdiono menyampaikan bahwa Para petani teh rakyat Kabupaten Pekalongan dan Banjarnegara meminta agar pemerintah pusat dan daerah turun tangan untuk mengatasi berbagai permasalahan petani teh rakyat.

UU Perkebunan Nomer 39 tahun 2014 mengamanatkan kepada pemerintah untuk melakukan pemberdayaan petani agar petani bisa hidup lebih sejahtera melalui peningkatan produktifitas dan kualitas.

Yah... akhirnya pelatihan yang berjalan selama dua hari pun selesai. Para peserta pun meminum teh yang nikmat walaupun nasib mereka tidak senikmat rasa tehnya..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun