Ada beberapa fenomena menarik untuk melihat kebijakan pasar untuk produk pertanian di Indonesia, diantaranya :
1.Sejak tahun 2000 ada lebih dari 14 petani pemulia benih di Kediri yang di kriminalisasi akibat UU Perlindungan Varietas Tanaman dan UU Sistem Budidaya tanaman.UU Ini menjerat petani yang mampu memuliakan benih karenadianggap tidak memiliki sertifikasi. Pada satu sisi syarat untuk memperoleh sertifikasi sangat berat. Kondisi ini sangat menguntungkan perusahaan benih
2.Selama 3 tahun ini impor beras selalu diatas 1,5 juta ton. Mekanisme Harga Pembelian Pemerintah (HPP) terhadap Gabah dan Beras tidak efektif dalam melindungi harga petani.
3.Kebijakan impor bawang dan kentang sangat merugikan petani. Bawang dan kentang impor justru beredar di daerah sentra-sentra produksi.
Mengapa hal ini terjadi?
- Adanya regulasi (UU, PP, Inpres hingga permentan) yang tidak berpihak pada petani bahkan cenderung menguntungkan pengusaha.
- Adanya sistem “ekonomi rente” dimana petani sangat tergantung (benih, pupuk kimia, pestisida, dll) dengan Aktor lain ( Tengkulak hingga pengusaha).
- Lemahnya kebijakanterhadap produk impor, hal ini ditandai dengan minimnya bea masuk untuk produk impor.
- Minimnya kebijakan yang membantu petani untuk penanganan pasca panen. Hal ini berdampak pada rendahnya kualitas produksi pertanian.
- Sulitnya akses permodalan petani ke Perbankan (harus memakai Jaminan), hingga saat ini petani dianggap Non Bankable.
- Tidak jelasnya pendataan produksi pertanian yang berdampak pada kebijakan yang diambil tidak akurat dan tidak efektif, bahkan cenderung dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu yang sangat merugikan petani
- Buruknya infrastruktur pertanian (irigasi hingga transportasi) yang menyebabkan mahalnya beaya produksi pertanian.
Strategi alternatif yang harus dilakukan
•Membuat regulasi (UU hingga permentan) yang berpihak pada petani.
•Meningkatkan subsidi pertanian dalam penanganan pasca panen dan infrastruktur pertanian
•Merubah sistem pertanian konvensional menjadi pertanian berkelanjutan (Organik/alami)
•Menerapkan sistem pemasaran bersama ( Collective Marketing) dalam berbagai bentuk seperti koperasi, lumbung pangan, dll
•Menerapkan teknologi tepat guna dalam upaya peningkatan kuantitas dan kualitas produksi pertanian
Penguatan organisasi petani dalam upaya peningkatan bargaining position terhadap aktor lain (pengusaha dan pemerintah)