Mohon tunggu...
Putu Padmanaba
Putu Padmanaba Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Telkom University

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Warga Negara dalam Mengawasi dan Melaporkan Aktivitas Judi Online

18 November 2024   22:53 Diperbarui: 18 November 2024   23:20 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Latar Belakang

Perkembangan digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan. Internet kini menjadi bagian penting, memberikan akses instan ke informasi dan hiburan. Namun, kemajuan ini juga membuka celah bagi aktivitas negatif, salah satunya adalah perjudian online. Judi, yang dahulu dilakukan secara langsung, kini marak di dunia maya, menjadikannya lebih mudah diakses. Bahkan, transaksi dalam platform judi online diperkirakan mencapai 500 triliun, dengan promosi dari selebriti memperluas jangkauan pengaruhnya.

Perjudian online memberikan dampak serius, terutama pada generasi muda yang rentan terhadap pengaruh teknologi. Mudahnya akses dan janji keuntungan instan sering kali mendorong mereka untuk terlibat, meskipun akhirnya merugi secara finansial dan mengalami tekanan psikologis.

Fenomena Judi Online dan Tanggapan Masyarakat

Menurut survei yang dilakukan penulis, masalah ekonomi menjadi faktor utama yang mendorong seseorang terlibat dalam judi online. Keadaan finansial yang sulit membuat individu mencari solusi instan, meskipun berisiko tinggi. Data menunjukkan bahwa 80% dari 8,8 juta orang yang terjerat judi online di Indonesia berasal dari masyarakat menengah ke bawah.

Masyarakat, khususnya mahasiswa, menunjukkan kesadaran akan bahaya judi online. Mayoritas responden survei menekankan pentingnya pemerintah mengambil tindakan tegas, seperti memperketat regulasi, memblokir akses situs judi, dan meningkatkan edukasi digital. Responden juga menyoroti perlunya pengawasan ketat dan kerja sama antara masyarakat dan pihak berwenang untuk mencegah penyebaran aktivitas ini.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Statistik menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah dan nilai transaksi judi online. Pada tahun 2023, nilai transaksi mencapai 327 triliun, meningkat drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan masalah ekonomi tetapi juga sosial, seperti peningkatan angka kriminalitas dan gangguan kesehatan mental.

Langkah Pencegahan dan Solusi

Untuk memberantas judi online, peran aktif masyarakat sangat diperlukan. Berikut langkah yang bisa dilakukan:

  1. Pelaporan Situs Judi: Masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan ke saluran resmi pemerintah.
  2. Edukasi Digital: Penting untuk meningkatkan pemahaman tentang risiko judi online, terutama di kalangan generasi muda.
  3. Kerja Sama Antar Pihak: Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus bersinergi menciptakan lingkungan digital yang aman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun