Mohon tunggu...
41_Sarry Inditia Putri
41_Sarry Inditia Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Yogyakarta

Menulis dan Membaca Buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyelaraskan Keadilan Sosial, Kemakmuran, dan Kesejahteraan Rakyat di Era Pasca-Pandemi

8 September 2024   15:46 Diperbarui: 8 September 2024   15:48 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi COVID-19 telah mengekspos dan memperparah ketimpangan yang ada di masyarakat, sekaligus memberikan momentum untuk mengevaluasi ulang paradigma pembangunan kita. Dalam konteks pemulihan pasca-pandemi, tiga pilar fundamental - keadilan sosial, kemakmuran, dan kesejahteraan rakyat - perlu diselaraskan kembali untuk menciptakan fondasi yang lebih kokoh bagi masa depan bangsa.

Redefinisi Keadilan Sosial

Keadilan sosial, sebagaimana diartikan oleh filsuf John Rawls, menekankan pada distribusi hak dan kewajiban yang adil dalam masyarakat. Namun, pandemi telah menunjukkan bahwa konsep ini perlu diperluas. Akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan jarak jauh, dan pekerjaan yang layak di era digital menjadi aspek baru dari keadilan sosial.

Data BPS menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 6,49% pada Februari 2023. Meski angka ini menurun dibandingkan periode pandemi, masih ada kesenjangan yang signifikan dalam akses terhadap pekerjaan dan pendidikan berkualitas.

Untuk mewujudkan keadilan sosial di era pasca-pandemi, beberapa langkah krusial perlu diambil:

  1. Reformasi sistem jaminan sosial untuk mencakup pekerja sektor informal dan gig economy.
  2. Investasi masif dalam peningkatan keterampilan (upskilling) dan pelatihan ulang (reskilling) tenaga kerja untuk menghadapi tuntutan ekonomi digital.
  3. Penguatan program perlindungan sosial yang adaptif terhadap krisis.

Redefinisi Kemakmuran

Pandemi telah memaksa kita untuk memikirkan ulang konsep kemakmuran. PDB sebagai ukuran tunggal kemakmuran bangsa semakin dipertanyakan relevansinya. Kita perlu mengadopsi pendekatan yang lebih holistik, seperti yang diusulkan oleh ekonom Joseph Stiglitz, yang menekankan pada kesejahteraan, keberlanjutan, dan ketahanan.

Beberapa strategi dapat dipertimbangkan:

  1. Pengembangan indikator kemakmuran yang lebih komprehensif, mencakup aspek kesehatan, pendidikan, dan kelestarian lingkungan.
  2. Mendorong ekonomi sirkular dan green economy sebagai model pembangunan yang berkelanjutan.
  3. Investasi dalam inovasi dan teknologi yang berfokus pada pemecahan masalah sosial dan lingkungan.

Kesejahteraan Rakyat: Beyond GDP

Kesejahteraan rakyat tidak bisa lagi diukur semata-mata dari indikator ekonomi. Pandemi telah menunjukkan pentingnya aspek kesehatan mental, keseimbangan hidup-kerja, dan ketahanan komunitas dalam menentukan kualitas hidup masyarakat.

World Happiness Report 2023 menempatkan Indonesia di peringkat 87 dari 137 negara. Ini menunjukkan bahwa masih ada ruang signifikan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Beberapa aspek kesejahteraan yang perlu mendapat perhatian khusus:

  1. Peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan mental.
  2. Pengembangan kebijakan yang mendukung keseimbangan hidup-kerja, termasuk fleksibilitas dalam pengaturan kerja.
  3. Penguatan modal sosial dan ketahanan komunitas melalui program pemberdayaan masyarakat.
  4. Perlindungan dan restorasi lingkungan hidup sebagai fondasi kesejahteraan jangka panjang.

Menyelaraskan Tiga Pilar: Tantangan dan Peluang

Menyelaraskan keadilan sosial, kemakmuran, dan kesejahteraan rakyat bukanlah tugas yang mudah. Beberapa tantangan utama meliputi:

  1. Keterbatasan sumber daya fiskal pasca-pandemi.
  2. Resistensi terhadap perubahan dari kelompok-kelompok yang diuntungkan oleh status quo.
  3. Kompleksitas dalam mengkoordinasikan kebijakan lintas sektor.

Namun, era pasca-pandemi juga menawarkan peluang unik:

  1. Momentum untuk reformasi struktural yang biasanya sulit dilakukan dalam kondisi normal.
  2. Peningkatan kesadaran publik akan pentingnya ketahanan sosial dan lingkungan.
  3. Akselerasi adopsi teknologi yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas akses terhadap layanan publik.

Kesimpulan

Menyelaraskan keadilan sosial, kemakmuran, dan kesejahteraan rakyat di era pasca-pandemi membutuhkan paradigma baru dalam pembangunan nasional. Kita perlu bergerak dari pendekatan yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata menuju model yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berpusat pada manusia.

Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi aktif dari seluruh elemen masyarakat - sektor swasta, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan warga negara. Dengan komitmen bersama dan kebijakan yang tepat, kita dapat menciptakan fondasi yang lebih kokoh bagi masa depan bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun