Nabilla Alvira Riyadi ( 1407620059 )
Lutfiah Raihana Putri ( 1407620082 )
                             Â
A. PENGERTIAN BPJS
BPJS adalah singkatan dari Penyelenggara Jaminan Sosial dan BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang menyelenggarakan skema jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial. Kehadiran BPJS Kesehatan sangat penting untuk mewujudkan sistem jaminan sosial bidang kesehatan nasional.
B. KEBOCORAN DATA BPJS PERIODE 19-25 MEI 2021
Keterangan :
- Merah : Positive Sentiment
- Hijau  : Negative Sentiment
BPJS sudah memiliki hampir 223,9 juta orang Indonesia sebagai peserta. Desas-desus tentang pembobolan data yang tersebar luas mengkhawatirkan publik dan semua pihak. Pasalnya, data yang dikumpulkan BPJS Kesehatan merupakan data kependudukan yang lengkap dari seluruh peserta.
Berdasarkan grafik di atas, hasil pemantauan menunjukkan bahwa sentimen negatif subjek lebih baik daripada sentimen positif. Kenaikan 21 Mei 2021 pada grafik ini disebabkan oleh pelanggaran data BPJS kesehatan awal yang muncul di media.
Tanggapan positif: 204 responden
Tanggapan negatif: 105 responden
Kerugian signifikan dari 279 juta pembobolan data oleh peserta BPJS Kesehatan atau BPJS Kesehatan sebesar Rp 600 triliun. Pakar informasi dan teknologi menilai hal itu karena data kependudukan dieksploitasi.
C. Siapa yang bertanggung Jawab dan Jalan Keluar Atas Kebocoran Data BPJS ?
Ali Ghufron Mukti dan jajaran BPJS Kesehatan dengan sigap merespon arus informasi di forum-forum online yang menyediakan data yang kabarnya menyerupai pihak yang tidak bertanggung jawab dengan data BPJS Kesehatan. Seharusnya yang bertanggung jawab atas kejadian ini adalah pihak dari BPJS sendiri. Ghufron mengatakan sejauh ini BPJS Kesehatan telah menindaklanjuti apa yang disebut pelanggaran data serupa dengan data BPJS Kesehatan.
Selain menyelidiki dan melacak jejak digital, pemerintah mengurangi hal-hal yang mengganggu keamanan data dalam proses layanan dan pengelolaan. Pemerintah juga memperkuat sistem keamanan TI untuk menghadapi potensi gangguan keamanan data, termasuk meningkatkan perlindungan dan ketahanan sistem.
Â
Sumber url:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H