Tertundanya pengumuman itu membuat posisi Inggris Raya menjadi negara paling parah dalam menghadapi pandemi ini. Sekali lagi, hal ini disebabkan kecilnya angka kesembuhan yang dilaporkan ditambah besarnya indeks pengurang (-) yang didapat dari dua indeks lainnya (X1 dan X2).
Index Kumulatif
Dari ketiga indeks tersebut dibuat formula Indeks Kumulatif sebagai berikut:
X = X3 - X1 - X2.Â
Maka didapat hasil daftar 20 negara terparah:
Setelah Inggris, yang paling parah adalah Belanda, yang sempat menerapkan Gerd Immunity namun gagal. Lalu disusul negara-negara; San Morino, Belgia, Qatar, Portugal, Singapore baru Amerika Serikat. Indonesia sejauh ini berada di urutan: 89.
Untuk kasus Singapura yang masuk dalam 10 besar terparah, berdasarkan data yang diolah, disebabkan karena masih banyaknya pasien yang masih dirawat dan belum dapat dinyatakan benar-benar sembuh (Totally Recover). Hal ini kurang lebih sama dengan kebijakan otorita kesehatan Inggris Raya yang masih menahan untuk mengumumkan jumlah pasien yang sembuh.
Lalu negara mana saja yang paling ringan terdampak wabah Covid ini:
Berikut 23 negara paling Ringan terdampak Covid-19.Â