Pendidikan Pancasila telah berjalan dari awal kemerdekaan sampai sekarang dan telah mengalami pasang surut dalam penerapannya. Dinamika pendidikan Pancasila pada awal kemerdekaan dilakukan dengan cara pidato dan rapat oleh para tokoh bangsa yang disiarkan pada radio atau surat kabar.
Selanjutnya dinamika pendidikan Pancasila mulai berkembang dengan diawali diterbitkannya buku yang berisi pidato Bung Karno yang berjudul Lahirnya Pancasila. Mulai dari situlah banyak bermunculan buku-buku pendidikan terkait patriotisme dan Pancasila seperti Manusia dan Masyarakat Baru Indonesia (Civics) dan Penetapan Tudjuh Bahan-Bahan Pokok Indoktrinasi.
Selain dari buku yang ditujukan untuk masyarakat, pendidikan Pancasila juga berkembang dan diterapkan pada ada jenjang pendidikan formal. Pendidikan Pancasila disematkan pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan yang pertama kali muncul sebagai buku pedoman PKn (1957) yang berisi : 1. Sejarah dari perjuangan rakyat Indonesia, 2. Pancasila, 3. Undang Undang Dasar 1945, 4. Demokrasi terpimpin, 5. Konferensi Asia-Afrika, 6. Kewajiban dan hak sebagai warga negara, 7. Manifesto politik, 8. Laksana malaikat, lampiran-lampiran mengenai dekrit presiden, serta buku mengenai pendidikan pancasila lainnyaSetelah itu berkembang lagi dengan nama Civics (1962). Bahasan dari Civics (1962) berfokus pada UUD, Sejarah Kebangkitan Nasional, dan Pidato Politik Kenegaraan
Pada era orde baru kurikulum sekolah mengalami perubahan menjadi kurikulum tahun 1975 dari yang sebelumnya tahun 1968. Hal ini berpengaruh juga dengan pergantian nama mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang berganti menjadiPendidikan Moral Pancasila (PMP).
Hasil dari pergantian nama dari PKn menjadi PMP menghasilkan buku paket PMP untuk semua tingkatan pendidikan di sekolah, dengan begitu dinyatakan juga tidak berlakunya lagi buku pedoman Pendidikan kewarganegaraan, manusia masyarakat baru Indonesia. Sedangkan pendidikan Pancasila untuk dikonsumsi masyarakat berbentuk penataran Pedoman Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).
Perkembangan berikutnya adalah dengan perubahan dari Pendidikan Moral Pancasila (PMP) menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk mengikuti kurikulum sekolah tahun 1994 yang juga didasari oleh UU Sistem Pendidikan Nasional No. 2 tahun 1989 ayat 2 yang telah menjelaskan bahwa “Isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang Pendidikan wajib memuat : 1. Pendidikan Pancasila, 2. Pendidikan Agama, dan 3. Pendidikan Kewarganegaraan. ”
Pada masa sekarang Pendidikan Pancasila tetap dilaksanakan pada Pendidikan formal dan di luar itu Pendidikan Pancasila masih tetap bisa diakses secara fleksibel dengan kemudahan teknologi yang membantu semua kalangan mesyarakat mengakses buku, video, maupun jurnal secara online. Sedangkan pada jenjang lanjut seperti Perkuliahan umumnya memiliki mata kuliah khusus untuk mendalami Pancasila.
Semakin berkembangnya jaman Pendidikan Pancasila juga harus terus berkembang baik dari sisi materi maupun penerapan system Pendidikan. Di masa yang akan datang tidak menutup kemungkinan untuk berubahnya rezim maupun konteks politik di Indonesia dan dengan luar negri, oleh sebab itu diharapkan di masa yang akan datang akan ada peningkatan mutu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan melalui guru maupun teknologi.
Pendidikan Pancasila juga harus dapat membentuk sikap mental masyarakat Indonesia sesuai sila Pancasila, serta adapun perilaku yang menurut penulis untuk pantas dimasukkan pada Pendidikan Pancasila: 1. Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan YME, 2. Berbudi pekerti luhur serta disiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, 3. Sadar akan kewajiban bernegara, 4. Aktif dalam pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan teknologi.
Tantangan Pancasila
Akibat perkembangan jaman membuat Pancasila semakin hilang nilai. Karena terjadi inovasi pada teknologi membuat kebudayaaan baru yang tadinya tidak mengenal teknologi mendi kenal dan itu tidak bisa dihindari karena sudah lumrah karena kita hidup harus selalu berkembang dan mengikuti jaman yang kian lama akan semakin moderen.