Mohon tunggu...
Astri Citra Tresnasari
Astri Citra Tresnasari Mohon Tunggu... Penulis - 18th

Mahasiswa Kesejahteraan Sosial Universitas Padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perspektif Masalah Sosial di Era Pandemi

7 Desember 2020   19:00 Diperbarui: 21 Desember 2020   20:00 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesenjangan sosial yang terjadi di kehidupan masyarakat, tentunya menyebabkan keresahan dan kekhawatiran masyarakat karena tindakan yang dilakukan tersebut termasuk kedalam tindak kriminalitas. Kriminalitas merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang maupun sekelompok orang yang melanggar norma dan aturan. Di era modernisasi ini, tindak kriminal telah mewabah di sekitar masyarakat. Contoh tindakan kriminal yang sering terjadi seperti pencurian, korupsi, penjambretan, prostitusi on-line, tindakan kekerasan seksual, dan lainnya. Faktor utama penyebab munculnya kriminalitas ini karena faktor ekonomi dan pengangguran akibat minimnya lapangan pekerjaan.

Adanya kesenjangan ekonomi membuat sebagian orang nekat untuk melakukan hal apapun meskipun cara yang dilakukan salah dan tidak memikirkan efek jera yang terjadi apabila akhirnya tindakan tidak terpuji tersebut diketahui oleh masyarakat serta pihak keamanan seperti polisi. Faktor pengangguran yang salah satunya melatarbelakangi aksi kriminalitas, mengingat para pelaku ini hanya memikirkan bagaimana caranya untuk mendapatkan uang dan suatu benda yang mempunyai nilai materil besar. Tidak hanya itu, sejak maraknya kasus Covid-19 bertambah di Indonesia, berbagai macam permasalahan sosial dan ekonomi muncul di tengah masyarakat.

Tidak bisa dipungkiri apabila Covid-19 sudah nyaris melumpuhkan keadaan sosial ekonomi masyarakat Indonesia. Akibat kasus Corona ini, pemerintah Indonesia mulai melaksanakan berbagai kebijakan seperti mengeluarkan himbauan social distancing serta mengeluarkan himbauan untuk bekerja belajar dan beribadah di rumah yang diperuntukkan untuk pekerja baik pegawai sipil ataupun swasta, pelajar mulai dari tingkatan dini ( PAUD ) / SD / SMP / SMA hingga mahasiswa , memberlakukan pembatasan wilayah atau PSBB, membangun Rumah Sakit khusus untuk penanganan Covid-19, dan lain-lain.  Dengan adanya berbagai kebijakan pemerintah ini serta situasi penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat, tentunya memberikan dampak bagi masyarakat, baik masyarakat menengah ke bawah hingga kalangan elit. Pada masa pandemi ini dikhawatirkan berakibat pada peningkatan tindakan kriminal. Tindakan kriminal yang dilakukan di masa pandemi beragam seperti pencurian alat pelindung diri yang tengah langka saat ini, pembuatan handsanitizer serta disinfektan untuk perlindungan dan pencegahan untuk melawan virus corona yang tersebar palsu justru membahayakan dan  mengancam kesehatan, penipuan harga pada bahan pokok, dan lain-lain. Tindakan kriminal yang lebih besar lainnya seperti perampokan, penjambretan, pembunuhan, penjarahan, pelecehan seksual dan hal lainnya yang bisa saja terjadi jika situasi semakin tidak terkendali.

Pada sebuah teori yang digagas oleh Robert K. Merton, dia menyatakan bahwa pada dasarnya manusia itu baik, namun karena adanya kondisi sosial yang mengakibatkan tekanan atau stres, maka terjadilah ketegangan (strain) yang bersumber dari empat faktor, yaitu gagal mencapai tujuan yang bernilai positif, hilangnya stimulus positif dalam diri dan hadirnya stimulus negatif, serta adanya perbedaan antara ekspektasi dan harapan. Sehingga timbulnya pemicu kriminalitas ini dilatarbelakangi akibat krisisnya persoalan pada permasalahan  ekonomi. Selama pandemi ini, tingkat pengangguran dan angka kemiskinan semakin meningkat akibat adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Banyaknya pegawai yang terkena kasus kontrak pemutusan hubungan kerja (PHK) yang akhir-akhir ini terjadi menjadi salah satu penyebabnya. Melihat keadaan yang memprihatinkan ini, akhirnya para pelaku melancarkan aksinya. Pola kejahatan selama masa pandemi terlebih di beberapa daerah yang melaksanakan PSBB yaitu pencurian terjadi di toko kelontong hingga swalayan.

Tingginya angka kriminalitas berakibat pada keamanan dan kenyamanan di dalam kehidupan masyarakat. Banyak masyarakat yang merasakan keresahan karena banyaknya Tindakan kriminal yang mengancam. Oleh sebab itu, masyarakat perlu membangun rasa solidaritas serta kerja sama dalam diri agar semakin kompak dan solid memberantas kriminalitas. Maraknya kasus kriminal ini mendorong peran pemerintah serta aparat keamanan dalam penanganannya. Di sisi lain, pemerintah selaku pihak yang paling bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi rakyat kecil, serta perlu mengakomodasi hak-hak rakyat semacam kebutuhan pangan, lahan pekerjaan, sanitasi kesehatan, hingga kesejahteraan. Kegiatan ronda keliling juga perlu dihidupkan kembali dengan membawa kentungan. Ajakan tersebut dilakukan untuk mengurangi kekhawatiran masyarakat atas berbagai macam tindakan kriminal yang marak terjadi saat pandemi ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun