Mohon tunggu...
Amrullah Usemahu
Amrullah Usemahu Mohon Tunggu... -

KUASAI LAUT - KUASAI DUNIA\r\n" Terus Berkarya Demi Perikanan Jaya"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

“Harapan Menuju Implementasi Lumbung Ikan Nasional” Laut Banda Harus Menjadi Solusi

4 Januari 2015   20:51 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:50 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Maluku Tengah sangat tergantung pada potensi sumberdaya pesisir, laut dan pulau-pulau kecil yang dimiliki. Jumlah pulau sebanyak 42 buah (termasuk pulau besar, Pulau Seram) dengan panjang garis pantai 1.375.529 km,dan luas perairan wilayah kelola 7.436,29 km2. Potensi sumberdaya perairan yang dimiliki Kabupaten Maluku Tengah mampu mendukung pembangunan ekonomi wilayah serta ekonomi masyarakatnya. Sumberdaya potensial yang dimiliki adalah hutan mangrove, padang lamun, alga dan terumbu karang serta sumberdaya ikan, moluska, ekinodermata dan krustase. Kegiatan yang dapat dikembangkan untuk tujuan pengembangan ekonomi masyarakat terfokus pada perikanan tangkap, budidaya perairan dan pengolahan hasil perikanan skala kecil, pengembangan sentra usaha dan klaster perikanan.

Kalau di soroti dari pembangunan sektor kelautan dan perikanan secara nasional, ada 2 Wilayah pengelolaan Perikanan (WPP) yang bersentuhan langsung dengan Wilayah Administratif Maluku Tengah yakni WPP 714 Laut Banda, dan WPP 715 Laut seram. Dari segi karakteristiknya 2 WPP ini memiliki keunikan potensi sumberdaya ikan yang cukup besar khususnya dalam pemanfaatan Perikanan Tangkap. Apalagi Laut banda yang sudah sangat terkenal pada jamannya, bukan hanya potensi laut yang begitu besar tetapi potensi daratnya juga sama tersohornya ke dunia internasional yakni dikenal sebagai bumi rempah-rempah. Laut banda selain keindahan eksotik bawah lautnya Namun memiliki potensi SDI khususnya Tuna yang begitu melimpah. Kalau kembali kita melihat sejarah maka Indonesia pernah melakukan perjanjian Kerjasama dengan Jepang untuk melakukan Eksploitasi Ikan Tuna di Laut Banda atau biasa disebut (Banda Sea agreement) pada tahun 1968.Daerah penangkapan Laut Banda ini dapat dikatakan merupakan daerah penangkapan Ikan Tuna yang potensial. Sejak adanya perjanjian Laut Banda maka banyak Nelayan jepang yang mengeksploitasi tuna di perairan tersebut, “Banda Sea Agreement” muncul karena adanya konflik kepentingan antara Indonesia dan Jepang.  Laut Banda dikenal sebagai daerah penangkapan tuna (tuna fishing ground) terbaik dunia. Sebelum Perang Dunia II, kapal-kapal rawai tuna Jepang aktif menangkap ikan tuna di Laut Banda. Jepang adalah penangkap tuna terbesar dunia periode tahun 1950 – 1970 dengan hasil tangkapan mencapai 40% dari total tangkapan dunia. Selain Laut Banda, daerah penangkapan tuna kapal-kapal Jepang meliputi Samudera Pasifik Bagian Barat, Samudera Hindia, dan Samudera Atlantik Bagian Selatan.

Setelah 47 Tahun berlalu, belum terlihat pembangunan sarana Prasarana, Infrastuktur dan Fasilitas Di sektor kelautan dan perikanan yang modern dan berteknologi di Provinsi Maluku, padahal saat adanya Banda sea Agreement tersebut seharusnya menjadi berganing posisi bagi Maluku untuk pengelolaan Potensi Sumberdaya Ikannya yang begitu besar dan imbasnya bagi Perekonomian di daerah. Sekarang kita Mulai dengan Era baru yakni Lumbung Ikan Nasional, maka kali ini kita harus benar-benar siap dengan Manajemen yang ada untuk pengelolaan SDI agar bisa berjalan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan serta Ramah Lingkungan dan harus berpengaruh langsung dengan perekonomian daerah. Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan sekarang yang begitu ketat seperti berantas Illegal Fishing sampai penenggelaman Kapal merupakan Harapan baru untuk Kembalikan kejayaan Maritim kita, agar kita bisa berdaulat dalam mengelola potensi Sumberdaya Ikan (SDI) yang ada. Laut Banda harus bisa kembali menemukan jaman keemasannya. Untuk mencapai hal tersebut maka perlunya sebuah Kebijakan/Regulasi yang kuat guna pengelolaan potensi kelautan dan perikanan yang lestari disaat kondisi perikanan tangkap kita sudah terlihat gejala Over Fishing. Perlu adanya sebuah kawasan Konservasi khusus sumberdaya ikan yang dibuat sebagai kawasan Mencari makan, bertelur dan memijah Ikan guna menghindari Degradasi sumberdaya Ikan yang semakin parah. Laut Banda harus menjadi Solusi untuk itu disaat kita kumandangkan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional maka Kabupaten Maluku tengah yang Notabene memiliki wilayah administratif tersebut bisa menjadi pioner dan memiliki andil besar untuk kembalikan Kejayaan Laut Banda sebagai Kawasan Khusus Konservasi Sumberdaya Ikan Maluku Tengah. Dengan berbagai kegiatan didalamnya seperti perkuat Regulasi, Rehabilitasi komunitas pesisir, Restocking Perairan dll. Semua ini kiranya butuh dukungan dari semua pihak Pemerintah Pusat via KKP, Pemprov dan semua stakeholder lainnya dari segi regulasi dan anggaran. Kita punya Wilayah Tangkapan yang akan dieksploitasi secara terus menerus tetapi paling tidak kita juga punya Kawasan Konservasi sebagai Lumbung ikan sehingga Stok ikan kita bisa Kontinyu dan berkelanjutan terjaga kelestariannya.!!! SEMOGA…***** 4/1/2015

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun