Pendahuluan
  Bimbingan dan konseling adalah layanan bantuan untuk peserta didik, baik secara individu atau kelompok agar bisa berkembang secara optimal dalam bimbingan pribadi, sosial, maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan. Bimbingan dan Konseling bukanlah kegiatan belajar dalan konteks adegan mengajar yang layaknya dilakukan guru sebagai pembelajaran bidang studi, melainkan layanan ahli dalam konteks memandirikan peserta didik. (ABKIN, 2007).
   Oleh karena itu, bimbingan dan konseling merupakan layanan ahli oleh konselor (guru bimbingan dan konseling). Konselor adalah salah satu tenaga kependidikan yang memiliki kekhususan pada bidang bimbingan dan konseling  dalam berpartisipasi menyelenggarakan pendidikan. Bimbingan belajar adalah suatu bantuan dari pembimbing kepada siswa dalam hal menemukan cara belajar yang tepat dalam memilih program studi yang sesuai, dan dalam mengatasai kebingungan yang timbul berkaitan dengan tuntutan belajar yang ada di sekolah. Bimbingan belajar bisa bermakna suatu bimbingan dari pembimbing untuk menghadapi dan memecahkan masalah-masalah belajar.
  Adanya peran guru bk dalam membimbing peserta didiknya untuk melanjutkan pendidikan yaitu bertujuan untuk, agar siswa tidak merasa kebingungan sendiri dalam mengambil langkah yang akan ia hadapi nantinya. Karena Guru bk di sekolah bertujuan untuk menuntun siswa agar mengerti tentang dirinya sendiri
ISI
 Peran guru Bimbingan dan Konseling sebagai pelaksana utama yang mengatur semua kegiatan bimbingan yang ada di sekolah untuk membantu siswa menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi siswa. Bimbingan dan Konseling ini sangat diperlukan, sehingga kegiatan belajar siswa dapat berjalan baik sesuai dengan apa yang diharapkan.
 Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdiknas, 2001:744), kata minat memiliki arti kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu, keinginan. Jadi harus ada sesuatu yang ditimbulkan, baik dalam dirinya maupun dari luar dirinya untuk menyukai hal hal yang disukai. Minat merupakan alat motivasi untuk dapat membangkitkan kegairahan belajar siswa dalam rentangan waktu tertentu. Minat melanjutkan studi merupakan pernyataan psikis yang menunjukkan seseorang untuk memusatkan perhatian pada suatu objek atau aktivitas agar mengembangkan dirinya menuju kelanjutan studi setelah lulus kuliah. Berhubungan dengan minat untuk melanjutkan ke perguruan tinggi, maka guru bimbingan dan konseling diharapkan dapat memberikan arahan dan layanan kepada siswa yang akan segera lulus untuk melanjutkan kembali pendidikan perguruan tinggi.
 Dengan demikian kaitannya dengan judul minat siswa untuk melanjutkan ke perguruan tinggi, guru bimbingan dan konseling dapat memberikan layanan informasi pendidikan kepada siswa yang ingin melanjutkan studinya ke perguruan tinggi.
 Pada jenjang SMA, beberapa siswa kelas 10 mulai mempersiapkan dan merancang masa depannya. Banyak juga siswa yang minat ketika lulus SMA nanti melanjutkan kuliah atau bekerja. Dan terutama kelas 12, pastinya semester awal sudah diberi wawasan dari guru bimbingan dan konseling mengenai rencana hidup ke depannya. Oleh karena itu sangat penting bagi siswa-siswi untuk melakukan konsultasi dengan guru bimbingan dan konseling di sekolahnya untuk mempermudah dan membantu mereka dalam menyelesaikan permasalahan, dan mempersiapkan beberapa hal penting sebelum melanjutkan jenjang selanjutnya yang akan mereka pilih.