Mohon tunggu...
Madin
Madin Mohon Tunggu... Guru - Guru

Penyuka bubur kacang hijau, wartawan, penulis, fotografer, peminat travelling dalam rangka menyaksikan kebesaran Allah SWT, Motto : Menulis untuk berbagi. Berucap, bertindak dan berbuat sesuatu yang bisa memberi manfaat kepada orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Inilah Alasan Anda Harus Kepo dan Tabayyun pada LDII

6 Februari 2014   15:32 Diperbarui: 23 September 2020   21:41 5009
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keputusan Menhukham tentang LDII (Dok. LDII)

Pernahkan anda mendengar kata “KEPO”? Kata ini menjadi populer akhir-akhir ini. KEPO sebenarnya adalah sebuah singkatan. KEPO merupakan akronim dari Knowing Every Particular Object.

Dalam Bahasa Indonesia, KEPO adalah sebutan untuk orang yang serba tahu detail dari sesuatu. Walaupun hanya sekelebat, selama sesuatu itu lewat dihadapannya, maka ia akan tahu tentang hal itu.

Lalu, pernahkah anda mendengar kata LDII? Singkatan dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia. Orang yang bertipikal KEPO akan berusaha mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang LDII. Apakah LDII sebuah makanan? Apakah LDII nama organisasi? atau apa? Tanya orang KEPO ini dalam hati.

Akhirnya berpetualanglah orang KEPO ini. Ia bertanya kepada Om Google. Tak puas sampai disitu, ia pun bertanya kepada orang yang ada di sekitarnya. Walhasil, kini sang KEPO telah menemukan seputar info tentang LDII. 

Namun, cukupkah sampai disini? Apakah info yang didapat melalui internet sudah bisa dipercaya? Apakah info yang didengar dari orang juga dapat dipercaya? Jawabnya tentu belum. Nah, disinilah perlunya tabayyun. 

Di sini, ada 2 tipe orang KEPO. Pertama, orang KEPO yang tabayyun. Ia mau mencari kebenaran. Dalam bahasa sehari-hari, ia mau cek and ricek. Ia berpikir logis.

Orang ini berupaya mencari tahu tentang LDII sebab keheranannya pada LDII yang semakin berkembang dimana-mana. Ada apa dengan LDII? Secara bersamaan, ia tetap mengedepankan positive thinking dan klarifikasi. 

Ia tidak terjebak pada berita miring. Ia tidak enteng dalam membenarkan apa yang ia lihat atau dengar dari informan. Jalan keluarnya ia datang langsung ke tempat pengajian LDII. Ia ingin buktikan apakah LDII benar-benar jelek seperti yang diisukan?

Kedua, orang KEPO yang tidak mau bertabayyun. Tatkala ia mencari tahu tentang LDII, semua infomasi ia lahap. Ucapan orang yang masih sebatas gosip dimakan mentah-mentah. Berita miring pun ia masukkan ke benaknya. Tanpa ada filter yang ia pakai. Apa yang terjadi?

Orang KEPO yang kedua ini akan mempercayai isu yang belum tentu kebenarannya. Kalau sudah seperti itu, yang akan muncul dipikirannya adalah sikap antipati dan berburuk sangka. 

Dalam hal ini, KEPO sebenarnya wajar. Selama berada pada jalur yang benar. Sedangkan tabayyun wajib hukumnya. Jangan sampai karena kebencian secara personal membuat kita tidak mau mencari kebenaran yang sesungguhnya. 

Tabayun Untuk Hindari Perpecahan
Tabayyun secara bahasa memiliki arti mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas benar keadaannya. Adapun menurut istilah, tabayyun berarti meneliti dan menyeleksi berita, tidak tergesa-gesa dalam memutuskan masalah baik dalam hal hukum atau kebijakan hingga jelas benar permasalahannya.

Bertabayyun sendiri adalah perintah Allah SWT. Di dalam kitab suci Alquran, Allah telah berfirman : 

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang pada kalian orang fasik membawa suatu kabar, maka kalian telitilah, jangan langsung terima, jika kalian tidak meneliti, kalian terpengaruh pada kaum yang bodoh dan kalian akan menyesal pada apa-apa yang kalian kerjakan”. (QS. Al Hujurot 6).

Di samping itu, untuk menciptakan bangsa yang kuat dan sejahtera maka kunci suksesnya ialah persatuan dan kesatuan. Untuk itu, masyarakat haruslah menjauhi perpecahan.

LDII Didiskreditkan 
Tahukah anda bahwa selama ini tak sedikit orang yang belum tahu LDII malah memberitakan negatif tentang LDII. “Oh, LDII itu organisasi sesat dan menyesatkan, suka tukar menukar isteri, kalau masjid LDII dimasuki oleh orang non-LDII maka masjid itu akan dipel”. Inilah isu santer yang puluhan tahun berkembang dimasyarakat.

Tidak perlulah penulis menyebut oknum yang kerap mendiskreditkan LDII. Tak pantas pula menyebut institusi, website, personal yang kerap membuat berita  yang isinya memecah belah umat islam. Rasanya itu tak perlu.

Yang penting adalah membangun kesadaran untuk saling menghargai antar sesama. Selama masih sebatas perbedaan furuiyah, itu sah-sah saja. Yang penting aqidah kita sama, Allah SWT Tuhan kita dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah. 

Tak terkecuali, akhir-akhir ini ada sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya mantan LDII dengan gencar menyerang institusi yang dulu pernah mereka ambil ilmu agamanya.

Sebelumnya mereka telah aktif di lingkup LDII, kemudian disebabkan sesuatu hal mereka lalu pindah kelain hati. Bahkan, mereka memfitnah LDII. Kebanyakan motifnya karena sakit hati. Padahal, islam telah mengajarkan kerukunan dan cinta kasih antar sesama umat islam. 

Sekarang ini mereka sedang bersemangat blusukan ke beberapa tempat. Tujuannya adalah untuk menantang debat, menyebar berita bohong dan menanamkan kebencian kepada masyarakat.

Bukannya warga LDII tak bisa berdebat, namun LDII memperhatikan ukhuwan islamiyah, wathoniyah dan basyariah. Bagi LDII, bantah-bantahan bukanlah solusi atas permasalahan. Perdebatan lebih banyak mudhorot dari pada manfaatnya. 

Oknum yang selalu berupaya menyebar fitnah adalah oknum yang bermaksud melemahkan umat. Mereka tidak ingin umat islam saling bekerjasama dan rukun. Maka berhati-hatilah pada orang yang mengaku pernah menjadi warga LDII, namun diberbagai forum malah memprovokasi umat Islam. 

Sehubungan dengan itu, media pula hendaknya berimbang dalam membuat berita. Prinsipnya, media supaya tetap menjaga kerukunan umat. Caranya ialah dengan membuat berita yang memenuhi unsur cek and ricek, klarifikasi, verifikasi fakta, dan cover both side. Media massa jangan memperkeruh suasana.

Argumen yang kita bangun haruslah menggunakan logika berpikir yang logis. Ide yang kita tawarkan jangan melompat-lompat dengan hanya mengambil potongan berita tanpa analisis.

Kita sadar tidak semua ucapan seseorang itu benar. Termasuk, tidak semua tulisan yang ada dimedia itu valid. Tergantung dari siapa penulis atau pemilik media. Sebab itulah, tabayyun menjadi urgen. 

Selera orang itu bermacam-macam. Ada yang suka Fanta, ada yang suka Coca-Cola, ada yang suka Teh Botol. Macam-macam kesukaan orang. Begitupula dengan ormas LDII. Dimana LDII adalah sebuah wadah. Apapun nama wadahnya, namun tetap berpedoman pada Quran dan Hadis maka kebenaran telah menjadi jaminan. 

Legalitas LDII
LDII organisasi legal dan bervisi misi yang jelas. Visi LDII : menjadi organisasi dakwah Islam yang profesional dan berwawasan luas, mampu membangun potensi insani dalam mewujudkan manusia Indonesia yang melaksanakan ibadah kepada Allah, menjalankan tugas sebagai hamba Allah untuk memakmurkan bumi dan membangun masyarakat madani yang kompetitif berbasis kejujuran, amanah, hemat, dan kerja keras, rukun, kompak, dan dapat bekerjasama yang baik.

Surat Rekomendari Kemenag tentang LDII (dok. LDII)
Surat Rekomendari Kemenag tentang LDII (dok. LDII)
Keputusan Fatwa MUI Tentang LDII (Dok. LDII)
Keputusan Fatwa MUI Tentang LDII (Dok. LDII)
Fatwa MUI tentang LDII (Dok. LDII)
Fatwa MUI tentang LDII (Dok. LDII)
Akta Notaris Pendirian LDII (Dok. LDII)
Akta Notaris Pendirian LDII (Dok. LDII)
Keputusan Menhukham tentang LDII (Dok. LDII)
Keputusan Menhukham tentang LDII (Dok. LDII)
Inilah NPWP LDII (Dok. LDII)
Inilah NPWP LDII (Dok. LDII)
Surat Keterangan Terdaftar (SKT) LDII (Dok. LDII)
Surat Keterangan Terdaftar (SKT) LDII (Dok. LDII)

Misi LDII : “Memberikan konstribusi nyata dalam pembangunan bangsa dan negara melalui dakwah, pengkajian, pemahaman dan penerapan ajaran Islam yang dilakukan secara menyeluruh, berkesinambungan dan terintegrasi sesuai peran, posisi, tanggung jawab profesi sebagai komponen bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Isu yang Beredar
Dikhalayak ramai, LDII masih dipandang sebelah mata. Ada pihak yang mengatakan jika orang non-LDII masuk ke masjid LDII, maka masjid LDII akan dipel. Mari berpikir secara logis.

Jika isu ini memang benar maka orang LDII adalah orang tersibuk di Indonesia. Sebab mereka akan mengepel masjid setiap waktu sholat. Betapa berat dan melelahkan. 

Inilah alasan kita harus kroscek. Sebaiknya kita bertanya lebih lanjut. Apakah memang seperti itu keadaannya? Mari lihat dan saksikan dengan mata kepala sendiri. Janganlah kita terjebak dalam politik monolirealitas.

Kita menganggap bahwa kita yang paling benar. Di luar kita salah. Itu tentu tak benar. Sebab untuk mengukur benar atau tidaknya sesuatu ada alat ukurnya, yakni standar baku. Dalam islam, yang menjadi standar baku ialah Quran dan Hadis. 

Untuk mengukur bahwa LDII benar atau tidak maka pelajarilah Quran dan Hadis. Lalu, teliti apakah yang LDII lakukan selama ini bertentangan dengan nilai-nilai Quran dan Hadis atau tidak. Pada faktanya, yang LDII kaji setiap waktu hanyalah 2 kitab ini. 

LDII Jadi Fenomena Abad ke-21
LDII telah membuktikan eksistensinya di Indonesia dan dunia. Di Indonesia sendiri, LDII turut membantu pemerintah diberbagai bidang. Mulai dari agama, pendidikan, ekonomi, sosial budaya dll. 

Pada Januari 2014 yang lalu, LDII telah menyebar di 42 negara. LDII pun banyak menjadi pembicaraan hangat kalangan bawah, menengah hingga atas.

LDII ramai diperbincangkan karena memiliki tujuannya yang mulia, yakni mengajak manusia untuk memurnikan ibadah kepada Allah SWT. Harapannya satu, untuk masuk ke dalam surga dan selamat dari api neraka. 

Makassar, Kamis 6 Februari 2014

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun