[caption id="" align="aligncenter" width="581" caption="Kasdam VII Wirabuana, Brigjen Rukman Ahmad sedang memaparkan materi wawasan kebangsaan dihadapan peserta Musyawarah Wilayah VI Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sulsel, Sabtu (28/3/2015). Muswil ini dihadiri juga oleh Pimpinan Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Hasanuddin, UIN Alauddin Makassar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, dan Kemenag Sulsel."][/caption]
MAKASSAR – Baru saja DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Sulawesi Selatan menyelengarakan Musyawarah Wilayah VI. Even 5 tahunan ini digelar di Hotel Singgasana, Jalan Kajaolaliddo No 16, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu-Minggu (28-29/3/2015).
Pada kesempatan tersebut, Drs HM Hidayat Nahwi Rasul terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPW LDII Sulsel periode 2015-2020. Selain itu, Muswil menghasilkan rekomendasi dan pernyataan sebagai berikut:
1.Musyawarah Wilayah VI Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan menyadari bahwa Gerakan Islamic State of Iraq and Suriah yang lazim dikenal Gerakan ISIS dapat mengganggu bahkan memperkeruh situasi keamanan dan ketertiban, sehingga berpotensi mengancam program program pembangunan. Lebih dari itu, Gerakan ISIS bertentangan dengan Pancasila karena tidak menghargai keberagaman sehingga berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, mengancam NKRI.
Oleh karena itu, untuk memperkuat dan mengimplementasikan secara kongkrit Pernyataan Sikap Majelis Ulama Indonesia Pusat yang ditandangani bersama ormas-ormas Islam lainnya di tingkat nasional, termasuk DPP LDII pada tanggal 7 Agustus 2014, Musyawarah Wilayah VI Lembaga Dakwah Islam Indonesia MENOLAK berkembangnya faham ISIS di Indonesia dan mendukung sepenuhnya segala tindakan pemerintah, TNI, POLRI dalam rangka melawan faham ISIS dan faham-faham radikal lainnya.
2.Musyawarah Wilayah VI Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Sulawesi Selatanmencermati perkembangan praktek politik demokrasi bangsa yang sedang carut-marut, terutama terkait suksesi kepemimpinan di daerah dan kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, dan bernegara, mengharapkan agar berbagai jabatan yang melekat pada setiap insan sebagai sebuah amanah yang dititipkan oleh Allah SWT kepada hambaNya yang akan diminta pertanggungjawabannya, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Oleh karena itu LDII Provinsi Sulawesi Selatan mengingatkan kepada para elit politik dalam berbagai fungsinya, ketika melaksanakan pemilu sebagai salah satu praktik demokrasi, agar sanggup menerapkan kaidah-kaidah demokrasi yang substansial dan mendasarkan pada kaidah-kaidah akhlaq yang mulia serta tetap mengindahkan Pancasila sebagai dasar dari kehidupan bernegara bagi bangsa Indonesia sebagaimana tertera pada pembukaan UUD 45.
3.Musyawarah Wilayah VI Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Sulawesi Selatanmengharapkan agar pilkada serentak di sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan pada tahun 2015 ini dapat berjalan dengan baik, maka setiap warga masyarakat menggunakan hak pilihnya secara jujur dan bertanggungjawab tanpa iming – iming uang (money politics) dan sejenisnya, karena sesungguhnya praktik curang dalam pilkada hanya akan menyengsarakan publik selama lima tahun mendatang. Dengan demikian dapat menjamin terpilihnya kepala daerah yang mempunyai legitimasi politik yang kuat, serta mampu menghasilkan kepemimpinan yang berperan sebagai Khalifah fil ard’ yang rahmatan lil ‘alamin agar dapat mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, tentram dan sejahtera menuju terwujudnya baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
4.Bahwa untuk menuju Provinsi Sulawesi Selatan yang bermartabat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membutuhkan sumber daya manusia yang dapat menjadi panutan, yaitu sumber daya manusia yang dapat menjadi contoh baik dalam hal karakter maupun dalam hal profesi. Dengan sumber daya manusia, maka peningkatan kesejahteraan yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan perekonomian dapat dihasilkan dengan mudah tanpa menghadapi kendala yang berarti.
Oleh karena, Musyawarah Wilayah VI Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, merekomendasikan pengembangan sumber daya manusia professional religious. Dengan profesional religius, diharapkan akan terwujud sumber daya manausia yang dapat menjadi panutan baik di bidang profesi maupun dalam hal karakter.
Untuk itu LDII Provinsi Sulawesi Selatan menyerukan agar bagi berbagai pihak yang mengelola program pendidikan dan pelatihan, khususnya akademisi supaya turut serta memberikan dukungan program pemberdayaan kepada masyarakat dari kelompok marginal, baik melalui pendidikan dan pelatihan, penelitian, maupun pengabdian masyarakat. Dengan demikian diharapkan agar setiap warga Sulawesi Selatan memiliki kompetensi dan keterampilan yang memadai dalam rangka menghadapi persaingan sesama bangsa-bangsa di Asia Tenggara melalui Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
5.Musyawarah Wilayah VI Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan menyerukan, agar kepada semua pengusaha dapat mengimlementasikan program tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility/CSR)-nya, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan, agar para warga Sulawesi Selatan memiliki akses terhadap potensi-potensi sumber daya, pendidikan, mampu meningkatkan kapasitas Ilmu Pengetahuan,Teknologi, dan Seni (IPTEKS), sehingga warga Sulawesi Selatan memiliki daya saing tinggi (competitive excellence) terutama menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) atau Asean Economic Community (AEC).
6.Musyawarah Wilayah VI Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Sulawesi Selatanmencermati bahwa penggunaan dan penyalahgunaan narkoba dan zat-zat adiktif lainnya serta maraknya pornografi dan pornoaksi telah merusak masa depan bangsa, maka LDII Provinsi Sulawesi Selatan menyerukan kepada pemerintah, pihak kepolisian, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda, media, LSM, dan lembaga – lembaga terkait lainnya untuk bersinergi memerangi penyalahgunaan narkoba dan memerangi pornografi serta pornoaksi untuk menjaga dan menyelamatkan generasi penerus bangsa
7.Musyawarah Wilayah VI Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Sulawesi Selatanmencermati bahwa perkembangan ICT, media elektronik, khususnya media sosial, dan media-media lainnya pada abad ke-21 ini telah memasuki ruang-ruang keluarga dan tanpa disadari merusak masa depan generasi muda, karena media-media tersebut ibarat pisau bermata dua, di satu sisi memberi manfaat, dan di sisi lainnya memberi mudharat. Oleh karena itu,
a.LDII menyerukan kepada masyarakat untuk hanya memanfaatkan informasi-informasi yang mengandung nilai positif-edukatif saja untuk perkembangan maturity (kedewasasan), kognitif, afektif, dan psikomotorik anak.
b.LDII menyerukan kepada semua pemilik media, baik cetak maupun elektronik untuk dapat memegang teguh fungsinya sebagai fungsi informasi, edukasi, dan hiburan yang sehat sehingga masyarakat berada dalam harmoni dan toleransi antar sesama sebagai warga negara yang mampu mengamalkan ajaran agamanya dan menerapkan kearifan lokal (local genius) yang dimilikinya.
c.LDII mendorong segera diwujudkan PROTOKOL MEDOS ISLAMI (Media Sosial) untuk dijadikan acuan dasar bagi seluruh masyarakat dalam mengakses internet dan Media Sosial untuk menghindari terjerumusnya generasi bangsa ke dalam kerusakan, bahkan sebaliknya bisa mendorong seluruh komponen bangsa untuk memanfaatkan dan menjadikannya ”JARIYAH” kebajikan.
8.Bahwa lingkungan strategis terus mengalami perkembangan yang dinamis, yang berpotensi menghasilkan sejumlah peluang-peluang yang perlu dimanfaatkan. Untuk mengantisipasi hal ini dan untuk mengakselarasi pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan guna lebih mengoptimalkan sumber daya yang ada agar dapat bermanfaat, Musyawarah Wilayah VI Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan menyadari perlunya dilakukan inovasi pembangunan diberbagai bidang.
Dengan inovasi ini, maka pembangunan di berbagai sektor di Provinsi Sulawesi Selatan dapat dipercepat sehingga masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan dapat segera menikmati hasil dan manfaatnya. Oleh karena itu, Musyawarah Wilayah VI Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan merekomendasikan pembentukan Dewan Pakar di dalam kepengurusan DPW LDII Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan Dewan Pakar ini, diharapkan akan lahir kajian dan inovasi yang selain dikontribusikan untuk peningkatan kinerja organisasi, juga akan didedikasikan sebagai kontribusi LDII kepada pembangunan masyarakat, bangsa dan Negara.
9.Bahwa untuk mengoptimalkan penerapan hasil-hasil Musyawarah Wilayah VI Lembaga Dakwah Islan Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, serta secara konkrit untuk mendorong terwujudnya Provinsi Sulawesi Selatan yang bermartabat, maka Musyawarah Wilayah VI Lembaga Dakwah islam Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan memerintahkan kepada seluruh DPD LDII Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Selatan mengkomunikasikan hasil-hasil Musyawarah Wilayah VI Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan kepada institusi dan lembaga pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing dan Majelis Ulama Indonesia serta lembaga/ormas lain sesuai jenjangnya.
Di samping itu, seluruh DPD LDII Kab/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan supaya berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait agar hasil-hasil musyawarah wilayah dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H