Mohon tunggu...
34 Firda Fadia
34 Firda Fadia Mohon Tunggu... Mahasiswa/Universitas Trunojoyo Madura

salah satu mahasiswa hukum di universitas negeri yang ada di madura

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa Magang Universitas Trunojoyo Madura Membantu Memberikan Pelayanan Hukum di Posbakum Pengadilan Negeri Surabaya dan Sidoarjo

9 November 2024   21:33 Diperbarui: 9 November 2024   21:33 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

- Prosedur pendaftaran permohonan

- Pendaftaran gugatan dan lain sebagainya.

Dari kegiatan magang ini, mahasiswa memperoleh berbagai macam pengalaman seperti menangangi kasus-kasus hukum, membantu pendampingan pada terdakwa, penelitian hukum serta advokasi. Sehingga hasil akhir yang dicapai oleh mahasiswa dituangkan dalam Buku Saku Tata Cara atau Prosedur dalam Perkara Perdata pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM).

Universitas Trunojoyo Madura mengapresiasi usaha dan dedikasi mahasiswa yang telah mengikuti program magang ini. Keberhasilan program magang tidak hanya memberikan pengalaman berharga dalam dunia kerja bagi mahasiswa tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui layanan hukum yang telah diberikan. Kami berharap program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat yang lebih besar di masa yang akan datang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun