Mohon tunggu...
Fauzia Nabila
Fauzia Nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Wadiah dalam Praktik Keuangan Syariah di Indonesia

16 Desember 2024   13:10 Diperbarui: 16 Desember 2024   13:09 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Agneza, S., Jalaludin, J., & Rinawati, R. (2022). Praktek Tabungan Easy Wadiah Bank Syariah Indonesia dalam Perspektif Fatwa No. 02/DSN-MUI/IV/2000. JAMMIAH (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Syariah), 2(1), 68--82. https://doi.org/10.37726/jammiah.v2i1.292

Helena Purba, O. N., & Marjulin, M. (2022). Analisis Penerapan Akuntansi Akad Wadiah pada PT Bank Syariah Indonesia Cabang Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang. Jurnal Syntax Admiration, 3(12), 1473--1490. https://doi.org/10.46799/jsa.v3i12.500

Ratna Ayu Wijayanti, M.Arief Safi'i, Riki Zogik Firmansyah, Mirza Hisyam Maulana, & Renny Oktafia. (2024). Praktik Penerapan Akad Wadi'Ah Dalam Perbankan Syariah (Studi Kasus Bank Btn). Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Manajemen, 2(2), 62--66. https://doi.org/10.59024/jise.v2i2.670

 Fauzia Nabila - Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun