Tahun sebelumnya, Pemerintah Aceh menghentikan Beasiswa karena Ada indikasi penyelewengan oleh Pihak penyelenggara Beasiswa (komisi Beasiswa Aceh/ LPSDMA). sehingga dihentikan untuk sementara waktu, alasaannya untuk audit dan membuat penyelenggara Beasiswa lebih profesional.
yang ingin kita tanyakan, bagaimana Hasil audit tahun sebelumnya dan masalah indikasi-indikasi penyelewengan? dulu LSM anti korupsi sangat gentar melaporkan ini. Bahkan koran lokal Aceh, Serambi indonesia pernah memuat indikasi Penyelewangan Beasiswa Aceh di HEADLINE atau berita utama koran tersebut. tapi sayang, entah satu atau dua hari berita tersebut langsung tenggelam.
Biasanya, Setiap berita utama akan ada kelanjutannya sampai beberapa hari, jikapun hilang akan hilang sedikit-sedikit.
Kita ingin mempertanyakan, bagaimana hasil audit tersebut dan bagaimana follow up dari LSM anti korupsi mengenai ini?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H