Perusahaan menyadari bahwa kegiatan operasional memiliki dampak lingkungan baik sebagai faktor produksi utama konsumsi energi maupun sebagai eksternalitas produksi berupa emisi (gas rumah kaca/GRK, polusi udara dan emisi debu) dan limbah (padat dan cair). Kebijakan perusahaan menekankan pentingnya pengelolaan masalah lingkungan untuk mencapai efisiensi energi, pengendalian emisi dan pengurangan serta pemanfaatan limbah B3 dan/atau non-B3.
Perusahaan pertambangan menghasilkan eksternalitas positif. Keberadaan industri pertambangan seringkali menjadi bahan perdebatan, baik di kalangan pemerintah maupun di masyarakat. Perusahaan pertambangan di Tuban tidak menimbulkan dampak negatif, melainkan dampak positif. Perusahaan pertambangan memiliki banyak dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan datangnya Sektor pertambangn di Kabupaten Tuban ini banyak memberikan dampak positif terhadap lingkungan sosialnya seperti semakin ramainya jumlah penduduk yang berwirausaha di sekitar lingkungan pertambangan. Kemudia meningkatnya kegiatan sosial dalam lingkup masyarakat karena adanya pembangunan infastruktur oleh sektor perusahaan. Terakhir, meningkatnya pendapatan perkapita masyarakat karena semakin luasnya penyerapan ketenagakerjaan yang tersedia oleh perusahaan tambang tersebut termasuk petani juga. Sehingga dengan pertumbuhan ekonomi yang tercipta oleh adanya perusahaan tambang dapat menjadi penunjang kesejahteraan masyarakat sekitar juga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H