Pertambangan memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat dan industri.
Pemerintah sendiri melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1827 K/30/MEM/2018 telah memberikan pedoman pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang baik untuk mewujudkan pertambangan berkelanjutan yang ramah lingkungan dan memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai perusahaan pertambangan, PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) atau SIG mendukung upaya pemerintah untuk menerapkan pertambangan berkelanjutan. Tanggung jawab perusahaan diukur dengan seberapa bertanggung jawabnya terhadap dampak lingkungan dari operasinya. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Tuban memenuhi janjinya yang terlambat untuk mempertahankan eksistensi perusahaannya di tanah air. Bentuk komitmen tersebut ditunjukkan melalui prinsip Triple Bottom Line (People, Planet, Profit).
SIG Pabrik Tuban selalu memastikan pengelolaan dampak lingkungan sejak tahap eksplorasi, operasional, hingga tahap pascatambang.
"Tidak hanya itu, dalam mewujudkan tambang yang ramah lingkungan, SIG Bussiness Unit Tuban melakukan inisiatif penggunaan surface miner, konsep zero run off serta greenbelt sekeliling tambang, dengn tujuan untuk meminimalisir dampak kegiatan operasional peledakan," Ucap Eko Purnomo kepada Trustnews.
Surface Miner ini digunakan untuk lokasi penambangan di dekat pemukiman penduduk. Teknik non-eksplosif ini ramah lingkungan untuk mengurangi efek ledakan, terutama di dekat pemukiman penduduk. Penerapan teknik surface mining yang dimulai sejak tahun 2012 merupakan bentuk improvisasi dalam operasi penambangan SIG untuk mengatasi dampak langsung penambangan dengan teknik peledakan di dekat pemukiman penduduk pada jarak 500 hingga 700 meter.
"Pemberaian menggunakan teknik surface mining memiliki keunggulan antara lain meminimalisasi timbulnya polusi debu, kebisingan, dan getaran," ujarnya dalam keterangan kepada media, Jumat 24 Maret.
Selain itu, teknik ini juga meningkatkan kualitas produksi hasil tambang (run-off mine) karena dilakukan melalui proses penambangan yang selektif dan menghasilkan permukaan teras penambangan yang bersih dan stabil.
Selain itu, proses penambangan bermetode zero run-off dengan melakukan penambangan lapis demi lapis pada area yang luas, sehingga diperoleh area datar yang luas. Area ini dimaksudkan untuk menangkap air yang sangat banyak dari daerah tambang (air hujan) melalui pori-pori batu gamping, sehingga tidak bisa keluar daerah tambang yang menyebabkan bertambahnya pasokan air bawah tanah yang sangat bermanfaat untuk lingkungan.
Untuk meminimalisasi dampak operasi penambangan, Perseroan membuat green belt sepanjang 50 meter di sekitar tambang dengan melibatkan masyarakat sekitar tambang yang dikenal sebagai petani green belt, menanam tanaman keras dan produktif. Program rehabilitasi yang dilaksanakan SIG melibatkan 527 petani binaan yang tergabung dalam 24 kelompok yang bekerja di zona hijau. Petani mendapatkan sarana produksi, pelatihan dan pendidikan lanjutan tentang inovasi pertanian yang efektif, efisien dan ramah lingkungan.
Berkat komitmen yang disampaikan, kondisi lingkungan di sekitar wilayah operasional Tuba SIG sejauh ini masih dalam batas normal. Perusahaan dapat mengukur kualitas lingkungan melalui kegiatan rutin (harian, mingguan, bulanan dan triwulanan).