Mohon tunggu...
30_Safriel Eka Bhagaskara
30_Safriel Eka Bhagaskara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Unair

Mahasiswa Kearsipan informasi Digital Unair24

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kekejaman Vladimir Putin: Tinjauan dari Perspektif Hak Asasi Manusia dan Hukum Internasional

18 Desember 2024   14:35 Diperbarui: 18 Desember 2024   13:38 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kekejaman Vladimir Putin: Tinjauan dari Perspektif Hak Asasi Manusia dan Hukum Internasional

Abstrak

Artikel ini mengeksplorasi berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional yang dilakukan oleh Vladimir Putin, baik dalam konteks domestik maupun internasional. Rezim Putin menunjukkan pola otoritarianisme melalui penindasan oposisi politik, kontrol ketat terhadap media, dan pembatasan ruang kebebasan sipil di Rusia. Di tingkat internasional, keterlibatan Rusia dalam konflik Ukraina telah memicu tuduhan pelanggaran berat, seperti kejahatan perang dan deportasi anak-anak secara paksa, yang bertentangan dengan Konvensi Jenewa.

Pendahuluan

Selama dua dekade kepemimpinannya, Vladimir Putin telah menjadi figur sentral dalam geopolitik dunia. Namun, pemerintahannya kerap mendapat kritik atas berbagai pelanggaran HAM yang terorganisir dan beragam tindakan represif. Di dalam negeri, pemerintah Rusia di bawah Putin menggunakan kekuatan negara untuk membungkam oposisi politik, mengurangi ruang kebebasan masyarakat sipil, dan mengontrol arus informasi melalui media yang dikuasai pemerintah. Di sisi lain, tindakan militer Rusia di luar negeri, terutama dalam konflik Ukraina, memicu tuduhan kejahatan internasional, termasuk deportasi anak-anak secara paksa ke wilayah Rusia.

Tindakan ini tidak hanya menimbulkan penderitaan besar bagi rakyat Rusia dan Ukraina, tetapi juga mengganggu stabilitas global. Pelanggaran hukum internasional oleh rezim Putin menantang norma-norma global yang telah lama dipegang, menimbulkan pertanyaan tentang langkah komunitas internasional untuk menanggapi ancaman terhadap prinsip dasar HAM. Oleh karena itu, penting untuk menganalisis tindakan kekejaman Putin, dampaknya terhadap tatanan dunia, serta upaya untuk memastikan akuntabilitas di tingkat internasional.

Tujuan

Tujuan dari artikel ini adalah untuk menganalisis dan mengkaji kekejaman yang dilakukan oleh Vladimir Putin melalui kebijakan politiknya, tindakannya dalam konflik Ukraina, serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terwujud baik di dalam negeri Rusia maupun di luar negeri. Artikel ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai dampak kebijakan otoriter Putin terhadap masyarakat Rusia dan dunia internasional, serta tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum internasional, khususnya terkait keadilan dan akuntabilitas terhadap pelanggaran yang telah terjadi.

Metode

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan mengandalkan analisis dokumen dan studi literatur. Metode ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan memahami pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh Vladimir Putin dalam konteks domestik dan internasional. 

Tujuan Artikel

Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis kekejaman yang dilakukan oleh Vladimir Putin melalui kebijakan politik, tindakannya dalam konflik Ukraina, serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Artikel ini bertujuan untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai dampak dari kebijakan otoriter Putin terhadap rakyat Rusia, masyarakat internasional, serta tantangan yang dihadapi oleh sistem hukum internasional dalam menegakkan keadilan dan akuntabilitas.

1. Penindasan Politik dan Kebebasan Sipil

Kebijakan Putin secara sistematis menekan oposisi politik dan merampas kebebasan sipil masyarakat Rusia. Tokoh-tokoh seperti Alexei Navalny menghadapi penganiayaan yang melibatkan pemenjaraan tanpa dasar yang jelas, bahkan upaya pembunuhan dengan racun. Selain itu, media independen di Rusia hampir seluruhnya dihancurkan, digantikan oleh propaganda pro-pemerintah yang membatasi akses masyarakat terhadap informasi bebas dan transparan 1819.

Kebebasan pers hampir musnah di bawah pemerintahan Putin. Media independen dibungkam atau diambil alih oleh negara, dan jurnalis yang kritis terhadap pemerintah sering menjadi sasaran intimidasi, ancaman, atau bahkan pembunuhan. Fenomena ini mengakibatkan terbatasnya akses masyarakat Rusia terhadap informasi yang tidak bias, memupuk budaya propaganda pro-pemerintah 1920.

2. Kejahatan Perang dalam Konflik Ukraina

Konflik di Ukraina merupakan salah satu fokus utama tuduhan terhadap Putin. Sejak invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina pada 2022, banyak laporan menunjukkan pelanggaran berat hukum internasional. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin atas tuduhan deportasi paksa anak-anak Ukraina ke Rusia, yang dianggap melanggar Konvensi Jenewa. Tindakan ini mencerminkan upaya sistematis Rusia untuk mengubah identitas budaya anak-anak tersebut 1820.

Selain itu, pengeboman tanpa pandang bulu terhadap wilayah sipil di Ukraina telah menyebabkan ribuan korban jiwa, termasuk anak-anak. Serangan ini didokumentasikan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang melibatkan penghancuran infrastruktur vital seperti rumah sakit dan sekolah 1819.

3. Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Rusia

Di dalam negeri, rezim Putin dikenal menggunakan kekerasan untuk mengontrol masyarakat. Penahanan massal terhadap demonstran anti-perang dan pembatasan keras terhadap LSM yang menerima pendanaan luar negeri menjadi bukti pelanggaran HAM sistematis. Organisasi internasional seperti Amnesty International dan Human Rights Watch telah melaporkan bahwa Rusia berada dalam kondisi yang mengancam kebebasan fundamental rakyatnya sendiri 1920.

Undang-undang tentang "agen asing," misalnya, digunakan untuk membatasi aktivitas organisasi non-pemerintah yang mengadvokasi demokrasi atau HAM. Ketakutan yang meluas di kalangan masyarakat Rusia telah menekan partisipasi politik dan menyebabkan eksodus banyak aktivis ke luar negeri 18.

4. Manipulasi Hukum dan Pengadilan

Putin juga diduga memanipulasi sistem hukum Rusia untuk mempertahankan kekuasaan. Melalui perubahan konstitusi pada 2020, Putin memastikan dirinya dapat menjabat hingga 2036. Langkah ini menunjukkan bagaimana hukum digunakan sebagai alat legitimasi politik bagi rezim otoriter. Sistem pengadilan Rusia pun menjadi instrumen untuk menghukum lawan-lawan politiknya, dengan dakwaan yang sering kali tidak berdasar 19.

5. Tantangan Hukum Internasional

Meski berbagai organisasi internasional berusaha menuntut Putin atas kejahatannya, banyak kendala yang menghalangi. Rusia bukan pihak dalam Statuta Roma, sehingga ICC memiliki keterbatasan yurisdiksi atas kejahatan agresi yang dilakukan oleh negara tersebut. Selain itu, veto Rusia di Dewan Keamanan PBB sering kali menghambat upaya internasional untuk menuntut keadilan 20.

Namun demikian, kasus ICC terhadap deportasi anak-anak Ukraina memberikan preseden penting dalam upaya menegakkan akuntabilitas hukum internasional. Dukungan global terhadap investigasi ini mencerminkan pentingnya mekanisme alternatif untuk memproses kejahatan yang dilakukan oleh pemimpin negara 1819.

6. Dampak Geopolitik dan Ekonomi

Langkah agresif Putin tidak hanya merusak tatanan internasional, tetapi juga mengisolasi Rusia secara diplomatik dan ekonomi. Sanksi internasional yang diberlakukan oleh negara-negara Barat telah menghantam ekonomi Rusia, meskipun dampaknya lebih terasa pada masyarakat biasa dibandingkan elit penguasa. Di sisi lain, konflik ini telah menciptakan perpecahan geopolitik yang mendalam, memaksa banyak negara untuk memilih antara mendukung Rusia atau Barat 1820.

Kesimpulan

Kekejaman Vladimir Putin menggambarkan bagaimana otoritarianisme dapat menghancurkan prinsip-prinsip HAM dan hukum internasional. Pelanggaran-pelanggaran ini, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, menunjukkan perlunya upaya global untuk menegakkan akuntabilitas dan keadilan. Meskipun tantangan hukum internasional tetap besar, tindakan seperti surat perintah ICC menjadi langkah awal yang signifikan untuk memastikan bahwa kejahatan besar seperti ini tidak dibiarkan tanpa konsekuensi.

Reference

Amnesty International. Laporan Penindasan HAM di Rusia.

ICC Report. Yurisdiksi atas Konflik Ukraina.

Oxford Human Rights Hub. Analisis Kejahatan Perang Rusia di Ukraina.

Global Policy Journal. Dampak Geopolitik Invasi Rusia.

Human Rights Watch. Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis di Rusia.

Journal of Conflict & Security Law. Pelanggaran Hukum Perang Modern.

European Journal of International Law. Hambatan Yurisdiksi ICC.

Federal Bar Association. Tanggung Jawab Pemimpin dalam Kejahatan Internasional.

International Law Studies. Penegakan Hukum Humaniter Internasional.

Law and Society Review. Otoritarianisme dan Pengaruhnya terhadap Hukum Internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun