Mohon tunggu...
30_Safriel Eka Bhagaskara
30_Safriel Eka Bhagaskara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Unair

Mahasiswa Kearsipan informasi Digital Unair24

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kekejaman Vladimir Putin: Tinjauan dari Perspektif Hak Asasi Manusia dan Hukum Internasional

18 Desember 2024   14:35 Diperbarui: 18 Desember 2024   13:38 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Putin juga diduga memanipulasi sistem hukum Rusia untuk mempertahankan kekuasaan. Melalui perubahan konstitusi pada 2020, Putin memastikan dirinya dapat menjabat hingga 2036. Langkah ini menunjukkan bagaimana hukum digunakan sebagai alat legitimasi politik bagi rezim otoriter. Sistem pengadilan Rusia pun menjadi instrumen untuk menghukum lawan-lawan politiknya, dengan dakwaan yang sering kali tidak berdasar 19.

5. Tantangan Hukum Internasional

Meski berbagai organisasi internasional berusaha menuntut Putin atas kejahatannya, banyak kendala yang menghalangi. Rusia bukan pihak dalam Statuta Roma, sehingga ICC memiliki keterbatasan yurisdiksi atas kejahatan agresi yang dilakukan oleh negara tersebut. Selain itu, veto Rusia di Dewan Keamanan PBB sering kali menghambat upaya internasional untuk menuntut keadilan 20.

Namun demikian, kasus ICC terhadap deportasi anak-anak Ukraina memberikan preseden penting dalam upaya menegakkan akuntabilitas hukum internasional. Dukungan global terhadap investigasi ini mencerminkan pentingnya mekanisme alternatif untuk memproses kejahatan yang dilakukan oleh pemimpin negara 1819.

6. Dampak Geopolitik dan Ekonomi

Langkah agresif Putin tidak hanya merusak tatanan internasional, tetapi juga mengisolasi Rusia secara diplomatik dan ekonomi. Sanksi internasional yang diberlakukan oleh negara-negara Barat telah menghantam ekonomi Rusia, meskipun dampaknya lebih terasa pada masyarakat biasa dibandingkan elit penguasa. Di sisi lain, konflik ini telah menciptakan perpecahan geopolitik yang mendalam, memaksa banyak negara untuk memilih antara mendukung Rusia atau Barat 1820.

Kesimpulan

Kekejaman Vladimir Putin menggambarkan bagaimana otoritarianisme dapat menghancurkan prinsip-prinsip HAM dan hukum internasional. Pelanggaran-pelanggaran ini, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, menunjukkan perlunya upaya global untuk menegakkan akuntabilitas dan keadilan. Meskipun tantangan hukum internasional tetap besar, tindakan seperti surat perintah ICC menjadi langkah awal yang signifikan untuk memastikan bahwa kejahatan besar seperti ini tidak dibiarkan tanpa konsekuensi.

Reference

Amnesty International. Laporan Penindasan HAM di Rusia.

ICC Report. Yurisdiksi atas Konflik Ukraina.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun