Mohon tunggu...
30_Safriel Eka Bhagaskara
30_Safriel Eka Bhagaskara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Unair

Mahasiswa Kearsipan informasi Digital Unair24

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kekejaman Vladimir Putin: Tinjauan dari Perspektif Hak Asasi Manusia dan Hukum Internasional

18 Desember 2024   14:35 Diperbarui: 18 Desember 2024   13:38 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis kekejaman yang dilakukan oleh Vladimir Putin melalui kebijakan politik, tindakannya dalam konflik Ukraina, serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Artikel ini bertujuan untuk memberikan gambaran komprehensif mengenai dampak dari kebijakan otoriter Putin terhadap rakyat Rusia, masyarakat internasional, serta tantangan yang dihadapi oleh sistem hukum internasional dalam menegakkan keadilan dan akuntabilitas.

1. Penindasan Politik dan Kebebasan Sipil

Kebijakan Putin secara sistematis menekan oposisi politik dan merampas kebebasan sipil masyarakat Rusia. Tokoh-tokoh seperti Alexei Navalny menghadapi penganiayaan yang melibatkan pemenjaraan tanpa dasar yang jelas, bahkan upaya pembunuhan dengan racun. Selain itu, media independen di Rusia hampir seluruhnya dihancurkan, digantikan oleh propaganda pro-pemerintah yang membatasi akses masyarakat terhadap informasi bebas dan transparan 1819.

Kebebasan pers hampir musnah di bawah pemerintahan Putin. Media independen dibungkam atau diambil alih oleh negara, dan jurnalis yang kritis terhadap pemerintah sering menjadi sasaran intimidasi, ancaman, atau bahkan pembunuhan. Fenomena ini mengakibatkan terbatasnya akses masyarakat Rusia terhadap informasi yang tidak bias, memupuk budaya propaganda pro-pemerintah 1920.

2. Kejahatan Perang dalam Konflik Ukraina

Konflik di Ukraina merupakan salah satu fokus utama tuduhan terhadap Putin. Sejak invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina pada 2022, banyak laporan menunjukkan pelanggaran berat hukum internasional. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin atas tuduhan deportasi paksa anak-anak Ukraina ke Rusia, yang dianggap melanggar Konvensi Jenewa. Tindakan ini mencerminkan upaya sistematis Rusia untuk mengubah identitas budaya anak-anak tersebut 1820.

Selain itu, pengeboman tanpa pandang bulu terhadap wilayah sipil di Ukraina telah menyebabkan ribuan korban jiwa, termasuk anak-anak. Serangan ini didokumentasikan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang melibatkan penghancuran infrastruktur vital seperti rumah sakit dan sekolah 1819.

3. Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Rusia

Di dalam negeri, rezim Putin dikenal menggunakan kekerasan untuk mengontrol masyarakat. Penahanan massal terhadap demonstran anti-perang dan pembatasan keras terhadap LSM yang menerima pendanaan luar negeri menjadi bukti pelanggaran HAM sistematis. Organisasi internasional seperti Amnesty International dan Human Rights Watch telah melaporkan bahwa Rusia berada dalam kondisi yang mengancam kebebasan fundamental rakyatnya sendiri 1920.

Undang-undang tentang "agen asing," misalnya, digunakan untuk membatasi aktivitas organisasi non-pemerintah yang mengadvokasi demokrasi atau HAM. Ketakutan yang meluas di kalangan masyarakat Rusia telah menekan partisipasi politik dan menyebabkan eksodus banyak aktivis ke luar negeri 18.

4. Manipulasi Hukum dan Pengadilan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun