Mohon tunggu...
Restika Neylan Drew Dzakiyya
Restika Neylan Drew Dzakiyya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa di Universitas Airlangga

-

Selanjutnya

Tutup

Parenting Pilihan

Dispensasi Nikah di Kediri: Antara Tradisi, Tekanan dan Harapan Baru

10 Januari 2025   00:11 Diperbarui: 10 Januari 2025   00:11 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Harapan Baru dan Langkah Strategi

Pemerintah Kabupaten Kediri bersama berbagai pihak telah berupaya keras untuk menekan angka pernikahan dini. Salah satu langkah signifikan adalah penerbitan surat edaran yang memberikan panduan pencegahan pernikahan usia anak. Pendampingan psikologis dan konseling kepada anak-anak juga mulai diintensifkan untuk membantu mereka memahami pentingnya kesiapan mental, fisik, dan ekonomi sebelum menikah.

Edukasi di kalangan remaja juga terus ditingkatkan melalui program Duta GenRe (Generasi Berencana). Mengingat lingkungan sekitar sangat berpengaruh terhadap perkembangan remaja, program penyuluhan yang melibatkan Duta GenRe diharapkan dapat menjadi teman sebaya sekaligus motivator bagi remaja. Terutama motivator dalam memberikan wawasan kepada remaja tentang kesehatan reproduksi dan bahaya pernikahan dini. Edukasi ini diharapkan mampu mendorong remaja mengisi masa mudanya dengan aktivitas positif dan membangun kesadaran untuk menolak pernikahan dini.

Langkah inovatif lain yang dilakukan adalah program Cafe Sanak. Program ini menjadi wadah edukasi terpadu untuk anak-anak dan keluarga dalam mencegah pernikahan dini. Selain memberikan pengetahuan tentang pentingnya persiapan mental dan fisik, Cafe Sanak juga membantu anak-anak mengembangkan potensi mereka melalui ruang kreasi dan pelatihan keterampilan.

Pelatihan kewirausahaan juga menjadi salah satu solusi jangka panjang. Dengan keterampilan yang diberikan, anak-anak dari keluarga pra-sejahtera diharapkan dapat mandiri secara ekonomi, sehingga tidak lagi terjebak dalam tekanan untuk menikah dini.

Pernikahan dini di Kabupaten Kediri adalah cerminan kompleksitas antara tradisi, tekanan sosial, dan tantangan ekonomi. Meskipun angka dispensasi nikah menunjukkan penurunan, fenomena ini tetap membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Pendekatan holistik yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan untuk menciptakan perubahan nyata.

Dengan pendidikan yang konsisten, pendampingan yang tepat, dan pemberian keterampilan kepada generasi muda, diharapkan pernikahan dini dapat diminimalisir. Harapan baru mulai terlihat, namun perjalanan menuju generasi muda tangguh, unggul, dan cakap masih panjang. Perlahan tapi pasti, langkah tersebut akan membawa perubahan menuju masa depan yang lebih baik bagi anak-anak di Kabupaten Kediri.

Referensi:

Percaya, A. (2022).  Pertimbangan Hakim Menolak Dispensasi Perkawinan Dilihat dari Teori Keadilan John Rawls: Kajian Penetapan Pengadilan Agama di Kabupaten Kediri No. 0158/Pdt. P/2018/PA. Kab. Kdr  (Disertasi Doktor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun