Mohon tunggu...
Rizal Bagus
Rizal Bagus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Memiliki hobi bersepeda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pelonggaran Peraturan oleh Presiden dengan Pelepasan Penggunaan Masker, Apakah Akan Melonjak?

21 Mei 2022   12:42 Diperbarui: 22 Mei 2022   22:29 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah 2 tahun lamanya covid bersarang di Indonesia sehinga kebiasaan kebiasaan baru timbul di masyarakat. Langkah awal pencegaan terhadap penyebaran virus Covid ini yaitu penggunaan masker, menghindari kerumunan dan selalu menjaga kebersihan  merupakan cara yang dapat mencegah penularan pada masa itu.

Covid 19 yang biasa disbut dengan Corona merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS yang dimana penyebaran virus melalui mulut atau hidung orang yang terinfeksi melalui partikel cairan kecil ketika orang tersebut batuk, bersin, berbicara, atau bernafas. Biasanya virus ini menyerang sepanjang saluran pernafasan mulai dari rongga hidung, mulut yang lanjut hingga ke Paru-paru. 

Kasus yang semakin melonjak setiap harinya, membuat kepanikan yang sangat fatal hingga sekarang sehingga menjadikan sebagian masyarakat takut untuk keluar rumah. Tidak hanya itu, efek dari covid berpengaruh terhadap pola hidup bahkan dari sektor pendidikan, dan hingga sekarang covid masih menjadi akar maalah dari perekonomian di Indonesia.

Namun, dari covid menimbulkan pola kebiasaan yang baik salah satunya adalah kebiasaan menggunakan masker kemana dan dimana pun kita berada sehingga mengurangi resiko terkena polusi. Pemakaian masker ini menjadi kebiasaan yang hingga kini masyarakat susah untuk menghilangkannya. Hingga sudah dilakukan tindakan berupa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sampai dilevel 4, namun sampai saat ini Virus Covid di Indonesia masih ada tetapi tidak sebanyak 2 tahun yang lalu.

Mendengar adanya pelonggaran protokol mengenai pelepasan masker diruang terbuka oleh Presiden Joko Widodo pada 17/05/22 menyebabkan kehebohan di masyarakat dikarenakan situasi pada saat ini masih belum dapat dikatakan aman. Pelonggaran mengenai pelepasan masker diruang terbuka dilakukan secara bertahap dan tidak tergesa-gesa. Ada sejumlah tahapan yang harus dilewati sehingga kasus covid tidak melonjak tinggi seperti pada kasus Covid-19 varian Delta maupun Omicron.

Peluncuran serbuan Vaksin di seluruh Indonesia yang telah di lakukan selama kurang lebih satu tahun lamanya hingga sekarang menjadi alasan pemerintah melakukan pelonggaran berupa pelepasan masker di ruang terbuka yang diduga  masyarakat yang sudah melakukan vaksin mempunyai anti bodi yang tinggi dan tahan terhadap varian baru yang sedang beredar sekarang.

Pembebasan  masyarakat dalam pelonggran pelepasan masker diruang terbuka sudah menjadi hal yang sering kita lihat disekitar kita, bahkan di jalan pun bnyak orang yang berkumpul berjalan bahkan berbicara tanpa menggunakan masker. Dengan adanya pemberitahuan pelonggran pelepasan masker membuat masyarakat menjadi lalai dan meremehkan kenyataan bahwa Corona masih bersarang di sekitar kita.

Berbicara mengenai pelonggoran masker oleh presiden jokowi pada saat pembicaraan pers melalui video media sosial channel youtube sekretariat presiden selasa,17 mei 2022 yang menurut presiden penanganan covid-19 di indonesia sudah terkendali. 

“ Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehingga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker “ kata presiden jokowi dikutip dari hops.id selasa, 17 mei 2022

Dengan pelonggoran masker masyarakat seharusnya lebih sadar tentang bahayanya bila tidak menggunakan masker diruangan terbuka karena virus covid 19 masih berkembang dan bersampingan dengan kehidupan aktivitas keseharian, tingkat kesadaran masyarakat indonesia yang dapat mencegah penularan covid 19 di indonesia. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun